LINTAS7.NET, PACITAN – Manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 terus dirasakan masyarakat Kabupaten Pacitan, terutama para buruh tani tembakau yang menjadi bagian penting dalam rantai produksi komoditas tersebut.
Salah satu penerima manfaat adalah Bariyanto (60), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo. Di usianya yang tidak lagi muda, ia masih aktif bekerja membantu perawatan tanaman tembakau dan menjadi salah satu buruh yang diprioritaskan oleh petani setempat.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pacitan, Sartono, mengatakan bahwa Bariyanto sengaja tetap dilibatkan dalam kegiatan pertanian tembakau agar memiliki penghasilan yang dapat membantu kebutuhan keluarganya.
“Usianya sudah lanjut. Daripada harus mencari pekerjaan lain yang lebih berat, saya mengajak beliau untuk membantu mengurus tanaman tembakau bersama kami,” ujar Sartono.
Menurutnya, selain memperoleh upah dari pekerjaannya sebagai buruh tani tembakau, Bariyanto juga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari program DBHCHT. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu dalam menunjang kebutuhan sehari-hari.
Sartono menambahkan, semangat kerja yang ditunjukkan Bariyanto patut menjadi inspirasi. Meski memiliki keterbatasan sejak kecil, ia tetap berusaha bekerja dan mencari nafkah demi keluarganya.
“Beliau memiliki semangat luar biasa untuk bekerja. Karena itu kami tetap memberikan prioritas agar bisa terus mendapatkan penghasilan. Di sisi lain, bantuan dari pemerintah melalui DBHCHT juga turut membantu kesejahteraannya,” katanya.
Lebih lanjut, Sartono meyakini bahwa keberhasilan petani dalam mengelola lahan hingga panen tidak terlepas dari peran para buruh tani yang bekerja dengan penuh dedikasi. Menurutnya, kerja keras dan kebersamaan menjadi kunci keberhasilan sektor pertanian tembakau di Pacitan.
“Keberhasilan petani tentu tidak hanya karena usaha pemilik lahan, tetapi juga berkat kerja keras para buruh yang membantu sejak proses penanaman hingga panen. Semoga petani tembakau di Pacitan terus berkembang dan semakin banyak yang peduli terhadap kesejahteraan sesama,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pacitan juga terus mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara dan daerah dari sektor cukai hasil tembakau.
Partisipasi masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program-program yang dibiayai melalui DBHCHT, termasuk bantuan bagi buruh tani tembakau dan berbagai kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (apri)






