Klarifikasi DPHP, Bawaslu Panggil 7 Ketua PPK

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pacitan memanggil Penyelenggara Pemilihan Bupati Wakil Bupati tingkat kecamatan. Pemanggilan terhadap Panitia Penyelenggara Kecamatan dan Panitia Pengawas Kecamatan untuk klarifikasi soal dugaan pelanggaran penyampaian Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Menurut Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Muhammad Mashuri, pada hari pertama Selasa, (8/9) klarifikasi dilakukan kepada 7 orang Ketua PPK dan 7 Panwascam. 

“Hari ini kami klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pada proses penyampaian DPHP di tingkat PPS. Dimana PKD (Pengawas Kelurahan Desa) tidak mendapat salinan DPHP sebagaimana diatur dalam Pasal 12, Ayat 11, PKPU Nomor 19 Tahun 2019,” ujarnya pada wartawan. 

Baca Juga :  Coffee Morning Bersama Kapolres, Jalin Silaturahmi dan Sinergitas

Mashuri, menjelaskan berdasarkan peraturan itu salinan soft copy dan hard copy DPHP bisa diakses. Bawaslu berencana memanggil para komisioner KPU Pacitan dan 5 Panwascam lainnya. Klarifikasi terakhir itu bakal digelar Rabu (9/9) besok.

Baca Juga :  Ribuan Surat Suara Pilpres Ditemukan Rusak

“Kami belum menentukan pelanggarannya karena masih dalam proses. Untuk sanksi nanti masih akan kami kaji tetapi Bawaslu dalam hal ini tidak bisa memberikan sanksi melainkan hanya berbentuk rekomendasi,” jelas pria yang dulu aktif dalam kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat. 

Informasi terhimpun, merujuk pada SE KPU bernomor 684/ KPU Pacitan baru akan menyerahkan softcopy Daftar Pemilih secara lengkap setelah pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara ditetapkan. (IS). 

Berita Terkait

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:51 WIB

DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja

Senin, 22 Juni 2026 - 23:18 WIB

DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau

Senin, 22 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terbaru