Operasi Lilin Jelang Nataru, Polres Madiun Dirikan 7 Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

- Jurnalis

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Madiun mendirikan pos pengamanan dan pelayanan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji menyampaikan terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020 akan digelar Operasi Lilin Semeru 2020, dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang akan berlangsung selama 15 hari hingga tanggal 4 Januari 2021.

“Mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021 akan di gelar Operasi Lilin Semeru 2020,” ujar AKP Ari di Mapolres Madiun, Kamis (17/12/2020).

Selama Operasi Lilin Semeru 2020, Polres Madiun telah menyiapkan 7 Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan pada jalur utama di wilayah hukum Polres Madiun.

Baca Juga :  Meriah! Gebyar Konser Drumband Se-Karesidenan Madiun

“Polres Madiun sudah menyiapkan 7 Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan, adapun lokasi Pos Pengamanan ada di Rest Area Tol KM 626, Exit tol Dumpil Madiun, Exit tol Caruban, tempat wisata Widas, tempat wisata Umbul dan Pos Pelayanan di Taman Asti Caruban,” terangnya.

Di tiap-tiap Pos Pengamanan akan ditempatkan personel gabungan dari jajaran Polres Madiun, anggota TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Senkom.

“Setiap Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan akan ditempatkan personel gabungan, ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan upaya-upaya preventif untuk pencegahan kejahatan, membantu kelancaran arus lalu lintas bila terjadi kemacetan serta memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan,” jelasnya.

Baca Juga :  Siasat 3Second Bertahan di Tengah Pandemi, Buka Family Store ke-31 di Kota Madiun

Karena pandemi covid-19 masih belum berakhir, Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru di rumah saja. Pun, masyarakat diharapkan tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Madiun agar merayakan Natal dan tahun baru di rumah saja, hal ini dikarenakan sekarang masih pandemi covid-19. Serta untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan ketika perayaan tahun baru 2021,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ari, diingatkan kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan dan selalu berhati-hati saat berkendara, karena saat ini curah hujan cukup tinggi. (ant/red)

Berita Terkait

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan
Grand Launching di Museum dan Galeri SBY – Ani, Dr. Warkim Satukan Buku, Inovasi, dan Pengabdian
Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:17 WIB

Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 18:21 WIB

Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:13 WIB

PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan

Berita Terbaru