Banyak Jalan Tak Laik di Pelosok Desa, Ini Penjelasan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Pemerintah Kabupaten Pacitan menyadari ketersediaan infrastruktur jalan di pelosok pedesaan masih jauh dari harapan warga. Jalan berupa tanah dan berlumpur saat musim penghujan jadi pekerjaan rumah pemerintah baik pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo mengatakan penanganan jalan di wilayah pedesaan perlu mengidentifikasi status jalan terlebih dahulu. Status jalan ini katanya sebagai acuan penanganan dari pemerintah.

“Status jalan menjadi acuan untuk penanganan jalan di Pacitan. Jalan tersebut masuk jalan desa atau jalan lingkungan. Kalo jalan desa kewenangannya Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat. Jalan lingkungan kewenangan kami,” ujar Heru pada awak media Selasa, (5/1) pagi.

Baca Juga :  Indartato : Jadi Hak Yudi Sumbogo Mundur dari Partai yang Membesarkannya

Heru menjelaskan penanganan jalan-jalan di wilayah pedesaan bisa dilakukan oleh pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Organisasi Perangkat Daerah. Untuk Pemkab Pacitan menangani jalan lingkungan yang sudah terdata dalam data base jalan lingkungan.

“Kita menangani yang sudah masuk Data Base jalan lingkungan. Jika belum masuk draft Data Base jalink seharusnya penanganan menjadi urusan desa baik melalui APBDes (Desa) atau program Bantuan Keuangan,” terang Heru.

“Jika desa tidak mampu menangani jalan tersebut maka pemerintah desa harus mengusulkan melalui prioritas Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan), baru kami dinas OPD bisa melakukan penanganan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Heru memastikan pada tahun 2021 ini pemerintah tengah menyelesaikan data base jalan lingkungan di seluruh Kabupaten Pacitan. Pemkab jelasnya akan menangani 5 sampai 10 ruas jalan lingkungan di masing-masing desa.

Baca Juga :  Menelisik Peta Politik Ngawi Jemput 45 Kursi

“Insya Allah tahun ini kita terbitkan SK Jalan Lingkungan sehingga penangan jalan lingkungan bisa terukur tingkat keberhasilannya. Nanti tiap-tiap desa menyerahkan jalingk yang akan ditangani dinas. Terus yg tidak masuk itu akan ditangani desa melalui APBDes maupun BK desa,” pungkasnya.

Untuk menyelesaikan pekerjaan rumah berupa jalan di pelosok pedesaan perlu komitmen semua pihak. Pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Pacitan harus bersama-sama menyelesaikan persoalan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. (IS).

Berita Terkait

Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh
Budaya, Harmoni, dan Harapan di Festival Kenthong Aji Sudimoro
Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai
Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku
PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron
Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  
Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif
DBHCHT Dorong Pembangunan RSUD dr. Darsono, Warga Pacitan Siap Nikmati Layanan Kesehatan yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Budaya, Harmoni, dan Harapan di Festival Kenthong Aji Sudimoro

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:56 WIB

Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron

Berita Terbaru