Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mulai Diberlakukan di Pacitan

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Siap-siap mendapatkan surat panggilan cinta ke rumah untuk para pengendara di wilayah Kabupaten Pacitan yang tidak mematuhi dan melanggar peraturan lalu-lintas. Saat ini Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai dioperasikan Polres Pacitan.

Sejumlah jalur protokol sudah dipasang kamera CCTV yang tersambung langsung dengan TMC pelayanan lalu-lintas Polres Pacitan yang terkoneksi langsung dengan RTMC ditingkat Polda dan NTMC di tingkat Pusat Korlantas Polri.

Dua titik jalur protokol sudah terpasang kamera CCTV diantaranya perempatan Penceng dan Bapangan.

Baca Juga :  Bangkitkan Ekonomi Pariwisata, Ibas Tekankan Pentingnya Obyek Wisata Sehat dan Aman dari Covid-19

“Sementara baru dua titik saja yang di pasang kamera CCTV sambil berjalan dan sosialisasi nanti akan di pasang di titik-titik yang lain,” jelas Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Kapolres menambahkan, dua kamera terus akan ditingkatkan kualitasnya dengan mode yang bisa mendeteksi pelanggar secara otomatis langsung ngeprint selama proses sosialisasi ETLE.

“Penerapan Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga didukung oleh sejumlah personil anggota Satlantas Polres Pacitan yang mobiling memakai kamera CCTV terpasang di helm,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Masteng: Aura Indrata Mirip Indartato di 2010

Secara teknis penerapan Tilang Elektronik kamera akan mendeteksi orang-orang yang melanggar, misalkan tidak memakai helem, plat nomor diambil di screenshot lalu diprint kemudian di masukan blanko surat, searching plat nomor siapa dan pemiliknya, dikirim ke pelanggar.

Pelanggar akan menerima pemberitahuan surat tanggal konfirmasi ke kantor apakah benar sebagai pemiliknya atau bukan. Setelah itu prosesnya sampai ke pengadilan lanjut kejaksaan untuk mengambil barang bukti. (RIS/IS/red)

Berita Terkait

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:26 WIB

Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:06 WIB

Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru