Banyak Jalan Tak Laik di Pelosok Desa, Ini Penjelasan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Pemerintah Kabupaten Pacitan menyadari ketersediaan infrastruktur jalan di pelosok pedesaan masih jauh dari harapan warga. Jalan berupa tanah dan berlumpur saat musim penghujan jadi pekerjaan rumah pemerintah baik pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo mengatakan penanganan jalan di wilayah pedesaan perlu mengidentifikasi status jalan terlebih dahulu. Status jalan ini katanya sebagai acuan penanganan dari pemerintah.

“Status jalan menjadi acuan untuk penanganan jalan di Pacitan. Jalan tersebut masuk jalan desa atau jalan lingkungan. Kalo jalan desa kewenangannya Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat. Jalan lingkungan kewenangan kami,” ujar Heru pada awak media Selasa, (5/1) pagi.

Baca Juga :  Miris, Di Tengah Pandemi Angka Nikah Dini Capai 349 Kasus

Heru menjelaskan penanganan jalan-jalan di wilayah pedesaan bisa dilakukan oleh pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Organisasi Perangkat Daerah. Untuk Pemkab Pacitan menangani jalan lingkungan yang sudah terdata dalam data base jalan lingkungan.

“Kita menangani yang sudah masuk Data Base jalan lingkungan. Jika belum masuk draft Data Base jalink seharusnya penanganan menjadi urusan desa baik melalui APBDes (Desa) atau program Bantuan Keuangan,” terang Heru.

“Jika desa tidak mampu menangani jalan tersebut maka pemerintah desa harus mengusulkan melalui prioritas Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan), baru kami dinas OPD bisa melakukan penanganan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Heru memastikan pada tahun 2021 ini pemerintah tengah menyelesaikan data base jalan lingkungan di seluruh Kabupaten Pacitan. Pemkab jelasnya akan menangani 5 sampai 10 ruas jalan lingkungan di masing-masing desa.

Baca Juga :  Produk Kakao Jadi Sandaran Menjanjikan Warga Desa Wonoanti

“Insya Allah tahun ini kita terbitkan SK Jalan Lingkungan sehingga penangan jalan lingkungan bisa terukur tingkat keberhasilannya. Nanti tiap-tiap desa menyerahkan jalingk yang akan ditangani dinas. Terus yg tidak masuk itu akan ditangani desa melalui APBDes maupun BK desa,” pungkasnya.

Untuk menyelesaikan pekerjaan rumah berupa jalan di pelosok pedesaan perlu komitmen semua pihak. Pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Pacitan harus bersama-sama menyelesaikan persoalan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. (IS).

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB