Banyak Jalan Tak Laik di Pelosok Desa, Ini Penjelasan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Pemerintah Kabupaten Pacitan menyadari ketersediaan infrastruktur jalan di pelosok pedesaan masih jauh dari harapan warga. Jalan berupa tanah dan berlumpur saat musim penghujan jadi pekerjaan rumah pemerintah baik pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo mengatakan penanganan jalan di wilayah pedesaan perlu mengidentifikasi status jalan terlebih dahulu. Status jalan ini katanya sebagai acuan penanganan dari pemerintah.

“Status jalan menjadi acuan untuk penanganan jalan di Pacitan. Jalan tersebut masuk jalan desa atau jalan lingkungan. Kalo jalan desa kewenangannya Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat. Jalan lingkungan kewenangan kami,” ujar Heru pada awak media Selasa, (5/1) pagi.

Baca Juga :  Penyampaian Visi Misi di Debat Perdana, Paslon Mbois Lancar Membaca Contekan

Heru menjelaskan penanganan jalan-jalan di wilayah pedesaan bisa dilakukan oleh pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Organisasi Perangkat Daerah. Untuk Pemkab Pacitan menangani jalan lingkungan yang sudah terdata dalam data base jalan lingkungan.

“Kita menangani yang sudah masuk Data Base jalan lingkungan. Jika belum masuk draft Data Base jalink seharusnya penanganan menjadi urusan desa baik melalui APBDes (Desa) atau program Bantuan Keuangan,” terang Heru.

“Jika desa tidak mampu menangani jalan tersebut maka pemerintah desa harus mengusulkan melalui prioritas Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan), baru kami dinas OPD bisa melakukan penanganan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Heru memastikan pada tahun 2021 ini pemerintah tengah menyelesaikan data base jalan lingkungan di seluruh Kabupaten Pacitan. Pemkab jelasnya akan menangani 5 sampai 10 ruas jalan lingkungan di masing-masing desa.

Baca Juga :  Mendagri Imami Sholat Jum'at, Bentuk Teladan Bagi ASN dan Pegawai Lingkup Kemendagri

“Insya Allah tahun ini kita terbitkan SK Jalan Lingkungan sehingga penangan jalan lingkungan bisa terukur tingkat keberhasilannya. Nanti tiap-tiap desa menyerahkan jalingk yang akan ditangani dinas. Terus yg tidak masuk itu akan ditangani desa melalui APBDes maupun BK desa,” pungkasnya.

Untuk menyelesaikan pekerjaan rumah berupa jalan di pelosok pedesaan perlu komitmen semua pihak. Pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Pacitan harus bersama-sama menyelesaikan persoalan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. (IS).

Berita Terkait

Kecelakaan Kereta Api vs Suzuki Carry di Wonoasri Tak Berdampak pada Kepercayaan Pengguna KA di Madiun, Pelanggan Naik Signifikan di Masa Angkutan Lebaran
Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus
Tebar Kebaikan Di Bulan Penuh Berkah Melalui Safari Ramadan, GP Ansor Pacitan Konsilidasi dan Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat
Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah
Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan
Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan
Hujan Lebat Selama 6 Jam, Dua Peristiwa Tragis Terjadi di Caruban 
Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 13:28 WIB

Kecelakaan Kereta Api vs Suzuki Carry di Wonoasri Tak Berdampak pada Kepercayaan Pengguna KA di Madiun, Pelanggan Naik Signifikan di Masa Angkutan Lebaran

Selasa, 2 April 2024 - 15:48 WIB

Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:08 WIB

Tebar Kebaikan Di Bulan Penuh Berkah Melalui Safari Ramadan, GP Ansor Pacitan Konsilidasi dan Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:12 WIB

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:54 WIB

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:36 WIB

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan

Minggu, 10 Maret 2024 - 21:50 WIB

Hujan Lebat Selama 6 Jam, Dua Peristiwa Tragis Terjadi di Caruban 

Senin, 22 Januari 2024 - 09:26 WIB

Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 

Berita Terbaru