Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Ngawi · 6 Feb 2019 13:41 WIB ·

Demo Warga, Diduga Kades Ingkar Janji


 Orasi dan demo ratusan warga, diduga Kades ingkar janji Perbesar

Orasi dan demo ratusan warga, diduga Kades ingkar janji

NGAWI. Ratusan warga masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi Kota, Ngawi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa setempat mulai pukul 08.00 WIB, Rabu, (06/02/2019). Aksi demo warga yang terdiri dari pemuda desa dan emak-emak ini menuntut Sukiran selaku Kepala Desa (Kades) Kandangan untuk menepati janjinya.

Menyusul Sukiran diduga tidak menepati janjinya alias mencla-mencle dalam soal pembatalan pelantikan perangkat desanya yang dilakukan di Kantor Desa Kandangan. Padahal agendanya sesuai hasil musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan pada 3 Januari 2019 tidak ada pelantikan perangkat desa melainkan ujian ulang pada Rabu 6 Februari 2019 di Kantor Desa.

Aksi demo warga makin panas setelah Sukiran Kades Kandangan tidak lekas nongol ke hadapan warganya. Setelah para pendemo melakukan orasi sekitar satu jam baru Sukiran terlihat batang hidungnya menemui pendemo dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.

Menurut Sriyono, salah satu pendemo mengatakan, hasil Musdes saat itu Sukiran bakal melaksanakan ujian ulang setelah ada dugaan cacat hukum dari sisi tahapan ujian perangkat desa yang dilaksanakan pada 8 Desember 2018 lalu. Dimaksudkan cacat hukum ungkap Sriyono adalah soal sela pendaftaran menuju ujian yang diikuti 56 peserta dari tiga lowongan perangkat desa.

“Yang dikatakan cacat hukum Pak Kades saat itu sesuai keterangan dari Kecamatan soal sela pendaftaran yang seharusnya tempo seminggu kemudian baru dilaksanakan ujian. Tapi kenyataanya setelah tiga hari pendaftaran ada ujian perangkat,” beber Sriyono.

Adanya aksi demo tersebut tandasnya lagi pada poinnya minta pertanggungjawaban Sukiran selaku Kepala Desa atas hasil Musdes yang telah dilaksanakan. Dan kemauan pendemo minta ketiga perangkat desa yang bakal dilantik hasil ujian harus didiskualifikasi semuanya.

Sayangnya, usai proses pelantikan tiga perangkat desa pihak Sukiran Kades Kandangan terkesan menghindar dari wartawan. Saat diminta keterangannya oleh para wartawan Sukiran menolak tanpa alasan jelas. Padahal dengan keterangan orang nomor satu di Desa Kandangan itu guna keseimbangan informasi yang diterima wartawan. (pr)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Bupati Aji Serahkan Bantuan Alsintan

27 Desember 2022 - 20:05 WIB

Target Vaksinasi Booster Mbleset

26 Agustus 2022 - 19:35 WIB

Kang Giri Dorong Pemanfaatan Medsos Promosikan Potensi Desa

26 Agustus 2022 - 11:08 WIB

Kolaborasi Penari Bujang Ganong dan Sufi Pecahkan Rekor Muri

9 Agustus 2022 - 20:40 WIB

Dinas PUPR Dinilai Lambat, Belum Siap Kerja Cepat

28 Juli 2022 - 17:00 WIB

Trending di Daerah