LINTAS7.NET, MAGETAN – Guna mewujudkan tertib administrasi, transparansi serta akuntabilitas bidang logistik dalam hal pelaksanaan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Inventaris TNI AU, Dinas Materiil Angkatan Udara (Dismatau) yang dipimpin Kasihapmat Dukbinmat Dismatau Letkol Kal Nomi Angkasa, menyelenggarakan sosialisasi Penghapusan Barang Milik Negara, bertempat di Ruang Rapat Mako Lanud Iswahjudi, Senin (30/11/2020).
Kepala Dinas Logistik Lanud Iswahjudi Kolonel Tek Jarot Sudarwanto mewakili Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI Widyargo Ikoputra, meminta kepada peserta sosialisasi agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga benar-benar mengerti tentang tata cara pelaksanaan penghapusan barang milik negara inventaris TNI AU, serta dapat diimplementasikan di satuan masing-masing,” tutur Danlanud Iswahjudi.
Sementara, Kadismatau Marsma TNI Budi Prasetyono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Letkol Kal Nomi Angkasa, menyampaikan Dismatau sebagai unit akuntansi pembantu pengguna barang wilayah (UAPPB-W) dan pelaksana penghapusan di lingkungan TNI AU yang mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan penghapusan dan penatausahaan.
“Sehingga perlu menyelenggarakan sosialisasi ini, dengan tujuan agar peserta memahami tata cara pemindahtangan, penghapusan, serta penatausahaan BMN sehingga peserta mampu memahami dan menerapkan di satuan masing-masing,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, tim Staf BMN Dismatau menyampaikan paparan tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan BMN inventaris TNI AU sesuai dengan dasar hukum yang ditetapkan.
Acara sosialisasi diikuti oleh personel yang mengawaki simak BMN dari tiap-tiap satuan di jajaran Lanud Iswahjudi dan Insub. (penlanudiwj/ant/red)