Duuhh! Giliran Bu Yudi Sumbogo Abaikan Regulasi

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2020 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Sebuah potongan video kampanye di salah satu tempat ibadah di wilayah Pacitan beredar luas di tengah masyarakat. Video berdurasi 10 detik itu beredar ke masyarakat melalui percakapan Whats’app grup.

Dalam video pendek itu terlihat Ninik Setyorini, istri Calon Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, tengah memimpin yel-yel khusus pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo-Isyah Ansori.

“Mbois menang, bangkit berjuang, bangkit berjuang, Pacitan sejahtera, Pacitan sejahtera,” isi rekaman video Ninik, yang beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Pengundian Nomor Urut, Paslon Dilarang Bawa Pendukung

Dalam video itu terlihat pula sejumlah orang di area Masjid yang mengikuti yel-yel. Pun, tampak sebuah bedug sebagai ciri khas tempat ibadah umat muslim.

Berty Stefanus, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pacitan mengatakan penggunaan fasilitas ibadah untuk kegiatan kampanye tidak diperbolehkan. Namun, Berty, tidak merespon soal dugaan pelanggaran tersebut.

“Kampanye di tempat ibadah tidak boleh,” singkat Berty saat dihubungi awak media pada Minggu (25/10) siang.

Baca Juga :  Kecamatan Tegalombo Masuk Tiga Besar Pelayanan Publik Terbaik di Pacitan

Adapun larangan kampanye di tempat ibadah tertuang dalam Pasal 69 UU No. 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Larangan serupa ditegaskan pada Pasal 68 ayat 1 PKPU 4 2017. Larangan dalam regulasi itu berbunyi dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan. (IS).

Berita Terkait

Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati
Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah
BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Spot Mancing Menawan di Plumbungan Kebonagung, Para Angler Harus Mencoba Sensasinya
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Hari Santri, Bupati Ajak Semua Warga Ponorogo Berpakaian Ala Santri
Bantah Isu Suami Kabur dan Mahar Cek Kosong, Pasangan Pacitan Ini Masih Menikmati Bulan Madu

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Spot Mancing Menawan di Plumbungan Kebonagung, Para Angler Harus Mencoba Sensasinya

Berita Terbaru