LINTAS7.NET, MADIUN – Operasi Lilin Semeru 2020 sudah digelar mulai Senin 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Satlantas Polres Madiun memasang spanduk himbauan tertib lalu lintas dan protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan pemasangan spanduk himbauan dilakukan di beberapa titik. Di antaranya ruas jalan Kabupaten Madiun, depan Pos Lantas dan Pos Pam Ops Lilin Semeru 2020 hingga di daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Spanduk himbauan sudah kami pasang, ini bertujuan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengingatkan masyarakat untuk disiplin Protokol Kesehatan karena saat ini masih dalam pandemi Covid19,” kata Kasat Lantas.
Dia berharap, spanduk himbauan ini bisa terbaca oleh masyarakat pengguna jalan. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk tertib Protokol Kesehatan dalam perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
“Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat mewujudkan keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas saat perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru di rumah saja untuk memutus penyebaran Covid-19 dan tidak menyalakan petasan dan kembang api ketika perayaan tahun baru 2021,” harapnya. (ant/red)