LINTAS7.NET, MADIUN – Pelayanan prima di Satpas Polres Madiun terbukti bukan sekadar isapan jempol. Terbukti, seluruh pemohon SIM, termasuk penyandang Disabilitas dilayani dengan baik.
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, penyandang Disabilitas akan diprioritaskan pelayanannya terutama untuk pengurusan SIM D.
“Kami berikan prioritas bagi mereka penyandang Disabilitas untuk mengurus SIM D, mereka akan dilayani dengan cepat, serta diberikan pengarahan dan petugas pendamping,” kata Kapolres.
AKBP Bagoes menambahkan, dengan ini diharapkan masyarakat yang belum memiliki SIM terdorong untuk segera membuat SIM supaya tertib dalam berlalulintas.
Sementara, Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji menambahkan, sesuai instruksi Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono, Satpas Polres Madiun memberikan pelayanan prima bagi semua pemohon SIM tanpa terkecuali bagi penyandang Disabilitas.
“Satpas Polres Madiun akan memberikan pelayanan prima kepada penyandang Disabilitas yang ingin membuat SIM D,” ujar Ari Sabtu (14/11/2020).
Ari mengatakan, penyandang Disabilitas akan diberi fasilitas dan petugas khusus yang disiapkan untuk melayani mereka. Diantaranya : dilayani oleh petugas khusus dengan sarana prasarana kursi roda, loket khusus, jalan khusus, hingga toilet khusus.
“Sehingga akan membuat nyaman bagi pemohon SIM D tersebut,” pungkas Ari. (ant/red)