Hendak Pesta Narkoba, Dua Pemuda Madiun Keburu Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 27 Februari 2019 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN – Dua orang warga Kota Madiun masing-masing ME (25) dan RA (20) dibekuk aparat Polres Madiun Kota. Keduanya menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
ME dan RA diamankan di jalan Yos Sudarso tepatnya di depan pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) klas I Madiun pada Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 22.40 WIB.
Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Ida Royani saat press release di Mapolres Madiun Kota, Rabu (27/2/2019) mengatakan petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Perintis Kemerdekaan ada transaksi sabu. Setelah ditelusuri, ternyata benar.
Lalu, petugas membuntuti kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor. Saat diikuti, tersangka ngebut. Petugas sempat terlibat kejar-kejaran sebelum akhirnya menangkap kedua tersangka. “Dua tersangka baru beli barang itu (sabu), diikuti petugas, lalu mereka ngebut kemudian dihadang, tersangka terjatuh dan barang dilempar ke trotoar. Rencananya mereka mau pesta sabu di tempat kos temannya,” urai AKP Ida.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti antara lain; sebuah pipet kaca berisi sabu-sabu yang dibungkus dua lembar tisu, sebuah sedotan plastik, satu buah HP merk Asus, dua korek gas, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 JO pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (ant/imr) 

Baca Juga :  Tertabrak Bus Mira, Siswi SMP di Madiun Meninggal

Berita Terkait

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap
Akhir Pencarian Wawan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Arjosari Ditemukan di Sungai Gading
Tragis! Pria di Pacitan Bacok Mantan Istri dan Keluarga, 1 Tewas, 4 Luka Berat
Polres Pacitan Ungkap Dua Kasus Rudapaksa, Pelaku Telah Diamankan

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap

Berita Terbaru