Kasus Dugaan Korupsi SMPN 1 Mantingan, Polisi Pastikan Tak Ada SP3

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2019 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI – Molornya penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan SMPN 1 Mantingan, Ngawi dalam prosesnya polisi melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Indra Najib menjelaskan, audit keuangan yang melibatkan 3 penyidik BPKP tersebut merupakan kedua kalinya sejak kasus itu menyeruak ke permukaan. Untuk kali ini bakal memeriksa sejumlah saksi-saksi yang ditengarai mengetahui alur dari kasus yang digelar.

“Pemeriksaan sekaligus audit BPKP Jawa Timur akan memeriksa sejumlah nama dan saksi selama sepuluh hari. Kalau yang pertama hanya dua hari,” terang Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Indra Najib, Selasa, (7/5/2019).

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Kedermawanan, ACT Luncurkan Program Bangkit Bangsaku

Kepada sejumlah awak media Indra membeberkan, pemeriksaan itu merupakan terakhir kalinya guna memadukan BAP sebelumnya hasil pemeriksaan oleh tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Ngawi terhadap para saksi.

Jika sudah terlihat nilai kerugian negara, maka dipastikan akan dilanjutkan penetapan status tersangka dari saksi. Sehingga tidak akan terjadi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3-red) terhadap kasus dugaan tipikor dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar tersebut.

Baca Juga :  Bus Sumber Selamat Sikat APV, Satu Meninggal

“Dan yang pasti ada kerugian negara maka akan kita padukan. Setelah itu penetapan tersangka dari saksi yang diperiksa,” jelasnya.

Dibenarkan Indra, sekian saksi yang diperiksa berasal dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ngawi plus saksi lain dari terduga pelaku usaha. Barang bukti yang diamankan hingga kini berupa sertifikat tanah dan bukti transfer. Jika nantinya sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan dibedah lagi menelisik aliran dana ke siapa saja. (pr/ant)

Berita Terkait

Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai
PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron
Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  
Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif
DBHCHT Dorong Pembangunan RSUD dr. Darsono, Warga Pacitan Siap Nikmati Layanan Kesehatan yang Lebih Baik
Dinkes Pacitan Gelontorkan Rp 17,5 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan Masyarakat
Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan
BLT DBHCHT 2025 Pacitan Naik Jumlah Penerima, Periode Penyaluran Diperpanjang

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:56 WIB

Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Dinkes Pacitan Gelontorkan Rp 17,5 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru