LINTAS7.NET,PACITAN- Partisipasi masyarakat berperan penting dalam menentukan arah pembangunan sebuah wilayah. Ini seperti yang terlihat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Kebonsari, Kecamatan Punung, Pacitan pada Senin (29/9).
Semua elemen masyarakat turut serta berpartisipasi aktif dalam forum tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2027.
Camat Punung, Pudji Haryono menekankan pentingnya peran masyarakat dalam penyusunan RKPDes. Sebab, dalam dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari RPJM Desa itu memuat program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan.
“RKPDes berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan APBDes, dasar pelaksanaan pembangunan, sekaligus alat evaluasi dan akuntabilitas pemerintah desa, sehingga partisipasi masyarakat ini cukup penting,” kata Pudji.
Lebih lanjut, Pudji menegaskan partisipasi masyarakat dibutuhkan guna memastikan perencanaan pembangunan sejalan dengan visi-misi desa. Selain itu, proses tersebut juga memastikan pemanfaatan dana desa lebih efektif, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Harapannya, perencanaan yang disusun bersama ini bisa menciptakan rasa memiliki sekaligus tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, dan yang utama tercapai masyarakat yang sejahtera dan bahagia” pungkasnya. (Red/Adv).