SEPEKAN terakhir, sepertinya menjadi pekannya badan adhoc. Sebab, kami di KPU Pacitan, dalam sepekan terakhir berjibaku dengan proses seleksi badan adhoc. Baik PPK maupun PPS. Dimulai dari awal pekan, Senin (6/5). Digelar seleksi tertulis PPK dengan metode CAT.
Setelah seluruh peranti dipastikan siap, sesuai tahapan, seleksi tersebut digelar. Ratusan peserta tampak antusias mengikuti seleksi ini. Dipusatkan di ruang-ruang laboratorium komputer SMK Negeri 1 Pacitan. Seleksi ini dibagi dua gelombang. Pertama dimulai pukul 10.00 WIB untuk enam kecamatan, dan sisa enam kecamatan lainnya digelar mulai pukul 14.00 WIB.
Nantinya, dari ratusan peserta ini, akan diambil paling banyak tiga kali dari total jumlah kebutuhan PPK untuk setiap kecamatannya. Atau rata-rata 15 orang setiap kecamatan, yang berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Keesokan harinya, Selasa (7/5), KPU Pacitan mendapat monitoring dari Divisi SDM Litbang KPU Jawa Timur Eka Wisnu Wardana. Tentu, agenda utamanya adalah berkaitan dengan pembentukan adhoc. Beberapa arahan disampaikan melalui forum internal yang digelar di kantor KPU Pacitan.
Sementara Rabu (8/5), tahapan pendaftaran PPS, resmi berakhir. Akan tetapi, masih terdapat wilayah yang jumlah pendaftarnya masih kurang dari dua kali jumlah kebutuhan PPS. Sehingga, KPU Pacitan memutuskan untuk melakukan perpanjangan pendaftaran. Tidak lama masa perpanjangan ini. Hanya tiga hari. Atau dibuka sampai Sabtu (11/5) mendatang.
Perpanjangan ini, hanya dibuka khusus untuk desa-desa yang belum terpenuhi syarat minimal pendaftarnya. Sedangkan desa/kelurahan yang sudah tercukupi, otomatis tidak diperpanjang atau resmi ditutup.
Pada hari Rabu itu juga, kami di KPU Pacitan menggelar rapat pleno penetapan hasil seleksi tertulis PPK. Dari hasil pleno, ditetapkan sebanyak 163 orang lolos ke tahap berikutnya yakni seleksi wawancara. Dari total 206 peserta yang sebelumnya ikut seleksi tertulis. Seleksi wawancara dijadwalkan dua hari di akhir pekan ini. Yakni Sabtu (11/5) dan Minggu (12/5).
Kamis (9/5), dua pengumuman resmi diturunkan. Pertama berkaitan dengan perpanjangan masa pendaftaran PPS dan kedua adalah mengenai hasil seleksi tertulis PPK. Kantor KPU Pacitan pun disiapkan sebagai lokasi wawancara. Rencananya, akan ada dua ruangan yang digunakan. Yakni ruang rapat dan rumah pintar pemilu (RPP).
Wawancara di akhir pekan ini digelar dengan menghadirkan lima orang pendaftar sekaligus untuk setiap sesinya. Tujuannya tentu mengefektifkan waktu dengan ratusan pendaftar yang mengikuti seleksi. Saya mendapat kesempatan melakukan wawancara di RPP bersama Divisi Rendatin Eko Setiawan.
Sabtu (11/5) merupakan kesempatan wawancara bagi calon PPK di Kecamatan Kebonagung, Tulakan, Pacitan, Punung, Sudimoro, Pringkuku. Sedangkan Minggu (12/5) giliran kesempatan untuk calon PPK dari Kecamatan Bandar, Tegalombo, Arjosari, Nawangan, Ngadirojo, serta Donorojo. Beberapa materi pertanyaan kami lontarkan. Khususnya terkait dengan pengetahuan kepemiluan, hingga rekam jejak. Kami juga lakukan proses klarifikasi ketika ada peserta yang mendapatkan tanggapan masyarakat.
Begitulah maraton sepekan terakhir yang berkaitan dengan seleksi badan adhoc. Namun, selain berkaitan dengan adhoc, ada satu momen lain di pekan kemarin yang berkaitan dengan Pilbup Pacitan Tahun 2024. Selasa (7/5), KPU Pacitan menurunkan pengumuman mengenai lomba cipta maskot dan jingle untuk Pilbup Pacitan Tahun 2024.
Lomba ini membuka ruang bagi seluruh masyarakat khususnya kalangan pegiat seni untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada melalui karya seninya. Rencananya, hasil lomba ini akan digunakan sebagai maskot dan jingle resmi oleh KPU Pacitan selama tahapan Pilkada Tahun 2024 berlangsung. (*)
Tulisan ke-94/Edisi 6-12 Mei 2024






