LINTAS7.NET,PACITAN– Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemkab Pacitan untuk pembangunan Museum Kepresidenan dan Galeri Seni SBY Ani senilai 9 Milliar jadi bahasan nasional.
Menyikapi itu Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pacitan, Arif Setia Budi merasa masyarakat Pacitan diperlakukan tidak adil. Sebab, di daerah lain pembangunan monumental identik dengan nama Presiden Republik Indonesia tak pernah menimbulkan kegaduhan.
Padahal anggaran pembangunan juga menggunakan anggaran pemerintah dengan jumlah yang lebih besar dari rencana hibah bantuan pemerintah untuk Museum Kepresidenan SBY.
“Kalau bantuan pembangunan Museum SBY dipermasalahkan ini menunjukkan ketidakadilan terhadap masyarakat Pacitan. SBY tokoh kebanggaan Pacitan sama seperti Presiden Soekarno dan Presiden Megawati yang berjasa untuk negara, kenapa harus diperlakukan berbeda,” kata Arif pada wartawan Jum’at (19/2) sore.
Bantuan pemerintah untuk pemugaran Museum Bung Karno di Blitar diungkap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Subianti. Dia menyebut biaya pemugaran Museum Bung Karno menelan biaya 40 Milliar rupiah.
“Pemugaran museum Bung Karno di Blitar juga sama dapat bantuan keuangan dari pemerintah. Justru pemugaran museum Bung Karno menelan angka 40 milliar rupiah dan kami tidak pernah mempersoalkannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Antie sapaan akrabnya memastikan Demokrat tak sekalipun mempermasalahkan pembangunan museum kepresidenan. Menurutnya, selain bentuk penghargaan sejarah keberadaan museum akan meningkatkan ekonomi melalui sektor pariwisata.
“Pendirian museum SBY-Ani di Pacitan tentunya wajar, karena di sana Pak SBY dilahirkan. Semua harus mengakui kalau Pak SBY dua periode berhasil memimpin Indonesia,” jelas Antie.
“Sama dengan museum Bung Karno yang nantinya mengingatkan perjuangannya untuk negara ini bagi generasi penerus, museum SBY-Ani juga akan menceritakan keberhasilan Pak SBY memimpin negara ini bagi generasi penerus,” tegasnya.
Niat baik dan kepedulian Pemprov dalam rangka mendukung sektor pariwisata khususnya di Jawa Timur sepantasnya diapresiasi.
“Insya Allah, jika kelak sudah dibuka untuk umum akan bisa menarik wisatawan baik dari dalam dan/atau luar negeri, sehingga dapat menggerakan perekonomian masyarakat Pacitan,” tandasnya.
Tak hanya museum kepresidenan, pembangunan identik nama presiden juga terlihat di Desa Buntalan, Klaten Tengah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pembangunan berupa Gedung Grha Megawati itu disebut menghabiskan menyedot anggaran daerah sebesar 90 Milliar.
Bantuan pemerintah untuk pembangunan dan pemeliharaan museum di Indonesia sejatinya punya dasar hukum. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.
Dalam Pasal 50 Ayat (1) PP tersebut menyatakan, pemerintah atau pemerintah daerah dapat memberikan bantuan pendanaan kepada setiap orang atau masyarakat hukum yang memiliki museum. Sedangkan dalam Pasal 50 Ayat (2), disebutkan bahwa bantuan pendanaan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan museum, revitalisasi museum, dan/atau peningkatan kualitas sumber daya manusia. (IS).