Pencanangan Zona Integrasi, Giliran Polres MoU Dengan Forkopimda

- Jurnalis

Selasa, 22 Januari 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN – Setelah penandatanganan pakta integritas dengan Lembaga Swadaya Mandiri (LSM) Wahana Komunikasi Rakyat (WKR), FISIP Madiun, dan media massa pada Senin (21/1/2019) kemarin, Kepolisian Resort (Polres) Madiun bergerak cepat dengan melaksanakan pencanangan zona integritas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Madiun, Selasa (22/1/2019).

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan pencanangan zona integritas ini sebagai tindak lanjut dari reformasi birokrasi yang saat ini sedang berjalan. Dimana kementrian lembaga disarankan untuk memberikan pelayanan yang bersih dan melayani kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kiagus Firdaus Resmi Daftar ke PDI Perjuangan Sebagai Bacawawali Kota Madiun

“Nanti akan ada penilaian dari internal, independen, internal maupun eksternal, Kemenpan RB juga akan menilai sejauh mana pelayanan di Polres Madiun. Jadi nanti semua pihak tersebut termasuk Forkopimda berhak mengawasi kinerja Polres Madiun,” terang Ruruh.

Usai penandatanganan pencanangan zona integritas, Forkopimda bersama Kapolres Madiun meninjau langsung pelayanan SIM di Polres Madiun didampingi Kasatlantas Polres Madiun AKP Imam Mustolih yang menjelaskan seluruh proses dan prosedur pelayanan SIM.

Baca Juga :  Kunjungi Madiun, Presiden Jokowi Cek Ketersediaan Bahan Pangan di Pasar Sukolilo sambil Bagi Sembako

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengecek satu persatu fasilitas dan pelayanan SIM di Polres Madiun. Mulai proses pendaftaran, entri data, loket pembayaran bank, hingga ruang foto sebagai proses akhir pembuatan SIM. Pun, Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu juga mengecek langsung fasilitas yang ada seperti ruang khusus untuk ibu menyusui serta kotak penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan SIM di Polres Madiun. (ant/imr)

 

 

Berita Terkait

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:51 WIB

DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja

Senin, 22 Juni 2026 - 23:18 WIB

DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau

Berita Terbaru