Peran KPPS Sukseskan Pemilu

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2019 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Iwit Widhi Santoso*)

Coblosan Pemilihan Umum (Pemilu) presiden/wakil presiden dan legislatif 17 April 2019, tinggal beberapa hari lagi. Keberadaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi hal penting. Betapa tidak, kelompok penyelenggara tingkat bawah ini punya andil besar mensukseskan pelaksanaan Pemilu.

Sejak awal Maret lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran bagi KPPS. Persyaratan yang dibutuhkan pun tidak terlampau sulit. Usia terendah adalah 17 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Berbeda dengan Pemilu 2014, di mana usia minimal adalah 25 tahun. Di samping itu juga integritas, surat sehat, dan kemampuan baca tulis dan hitung (calistung) menjadi sesuatu yang juga harus dipenuhi. Hanya saja, ada syarat lain, yakni, calon KPPS tidak boleh menjabat dua periode Pemilu.

Itulah sebabnya, Pemilu serentak 2019, banyak wajah baru di KPPS. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi KPU. Betapa tidak, ada banyak hal yang harus segera dikuasai oleh kelompok penyelenggara di TPS ini. Mulai dari persiapan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, pengumuman hasil penghitungan suara.

Baca Juga :  Event 'Srawung Rasa' Pertunjukkan Seni Budaya, Geliatkan Ekonomi Warga

Untuk mengeleminir kesalahan dalam pelaksanaan, para anggota KPPS mengikuti bimtek, khususnya terkait teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Teknis tersebut adalah aplikasi dari undang-undang tentang Pemilu dan PKPU Pungut Hitung Suara.

Pemilu 2019 ada lima kotak suara yang akan digunakan. Tentu saja menuntut ketelitian para anggota KPPS. Tidak hanya ketua atau bagian administrasi yang memilah kategori pemilih DPT, DPTb, atau DPK, tetapi juga bagian penjaga kotak dan celup tinta harus cermat. Masing-masing surat suara harus dipastikan masuk pada kotaknya. Begitu pula dengan para pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya harus dicelup tinta jarinya.

Terkait kotak suara, jangan sampai surat suara masuk ke kotak berbeda. Sebab, sesuai aturan mainnya, penghitungan suara dimulai dari kotak Presiden dan Wakil Presiden. Jika pemilih salah memasukkan surat suara pada kotak berbeda, tentu akan berdampak pada jumlah suarat suara. Akibatnya, proses perhitungan menjadi terhambat.

Baca Juga :  Aji-Gagarin Ajak Relawan Tangkis Isu Menang Tanpa Ke TPS

Karena itu, KPPS dituntut kreatif dan rajin belajar dari buku-buku panduan yang dibagikan KPU maupun beljar melalui youtube. Sebab, pelaksanaan bimtek hanya beberapa jam, tentu tidak bisa menjabarkan secara tuntas dan mengurai semua potensi permalahanan pelaksanaan pemungutan suara. Begitu juga kegiatan simulasi yang hanya diadakan dibeberapa titik lokasi.

Permasalahan lainnya yang perlu diantisipasi adalah suara sah dan tidak sah. Terlebih, kategori suara sah dan tidak sah ada yang berbeda dari pemilu sebelumnya. Pengetahuan semacam itu yang penting dan perlu diketahui oleh KPPS. Jangan sampai karena minimnya pemahaman dan desakan banyak pihak menjadikan penyelenggaraan di tingkat bawah menjadi bermasalah. (*)

 

*) Penulis adalah Wartawan Senior, tinggal di Pacitan

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 23:18 WIB

DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau

Berita Terbaru