LINTAS7.NET, PASURUAN KOTA – Lapas Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim dan Kodim 0819 Kota Pasuruan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait patroli sambang dan pembinaan wawasan kebangsaan pada Rabu (17/1/2024).
Kalapas Kelas IIB Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyatakan bahwa PKS ini bertujuan meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum setempat dengan harapan memberi manfaat positif kepada warga binaan.
“Semoga dengan adanya PKS ini, warga binaan dapat menjadi lebih baik, produktif, dan menghindari tindak pidana,” ujar Ma’ruf.
Dandim 0819 Letkol Arh Noor Iskak, mendukung PKS tersebut, menyatakan, “Kami berterima kasih atas kepercayaan ini dan siap membantu menjaga kondusifitas kamtib melalui patroli sambang dan memberikan pembinaan wawasan kebangsaan.” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat struktural Lapas Kelas IIB Pasuruan, jajaran staf, dan regu pengamanan. (*/ant/red)