Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus Pengedar Obat Terlarang di Pacitan

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Polres Pacitan berhasil mengamankan dua pengedar obat-obatan terlarang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait transaksi peredaran obat ilegal di wilayah hukum Pacitan.

Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiono, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan intensif, yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan dua tersangka di lokasi yang berbeda. Kedua tersangka yang diamankan adalah Ardiantoro alias Sate, warga asal Wonogiri yang ditangkap di Teleng, dan Novin Bayu Saputra alias Dolphin, yang diringkus di Gemaharjo.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, termasuk trihex dan tramadol yang tidak memiliki izin edar, serta 27 butir pil double L yang termasuk dalam kategori obat berbahaya. Berdasarkan keterangan sementara, kedua tersangka diduga telah melakukan transaksi penjualan obat-obatan terlarang senilai sekitar 300 ribu rupiah.

Baca Juga :  Mengintip Ternak Sapi Perah Penghasil Ekonomi Warga di Tegalombo

“Kami melakukan penangkapan ini setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai transaksi obat terlarang di wilayah ini. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal,” ujar Kompol Pujiono, Senin (3/2/25).

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 atau 436 Pasal 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal 200 juta rupiah.

Baca Juga :  Infrastruktur Wilayah Perbatasan Jadi Prioritas Aji-Gagarin

Polres Pacitan juga menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus dilanjutkan, karena diduga ada jaringan yang lebih besar yang terlibat dalam peredaran obat terlarang di wilayah Pacitan dan Wonogiri.

Polres Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran obat-obatan berbahaya dan narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

 

Berita Terkait

Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah
Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026
BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan
Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan
Jawa Timur Miliki Mangrove Terluas di Pulau Jawa, Pacitan Jadi Salah Satu Penopang Utama
Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025
Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:08 WIB

Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:16 WIB

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Senin, 22 Desember 2025 - 22:02 WIB

LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:11 WIB

Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan

Berita Terbaru