Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus Pengedar Obat Terlarang di Pacitan

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Polres Pacitan berhasil mengamankan dua pengedar obat-obatan terlarang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait transaksi peredaran obat ilegal di wilayah hukum Pacitan.

Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiono, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan intensif, yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan dua tersangka di lokasi yang berbeda. Kedua tersangka yang diamankan adalah Ardiantoro alias Sate, warga asal Wonogiri yang ditangkap di Teleng, dan Novin Bayu Saputra alias Dolphin, yang diringkus di Gemaharjo.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, termasuk trihex dan tramadol yang tidak memiliki izin edar, serta 27 butir pil double L yang termasuk dalam kategori obat berbahaya. Berdasarkan keterangan sementara, kedua tersangka diduga telah melakukan transaksi penjualan obat-obatan terlarang senilai sekitar 300 ribu rupiah.

Baca Juga :  Empat Anak Tenggelam di Sungai Grindulu, Satu Meninggal Dunia

“Kami melakukan penangkapan ini setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai transaksi obat terlarang di wilayah ini. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal,” ujar Kompol Pujiono, Senin (3/2/25).

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 atau 436 Pasal 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal 200 juta rupiah.

Baca Juga :  5 Kali Survei Bentuk Keseriusan Demokrat Berkompetisi di Pacitan

Polres Pacitan juga menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus dilanjutkan, karena diduga ada jaringan yang lebih besar yang terlibat dalam peredaran obat terlarang di wilayah Pacitan dan Wonogiri.

Polres Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran obat-obatan berbahaya dan narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

 

Berita Terkait

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:26 WIB

Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:06 WIB

Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru