LINTAS7.NET,PACITAN– Kepolisian Resort Pacitan terus berupaya mengungkap identitas pelaku pencurian Alfamart di Desa Tanjungsari Pacitan pada Sabtu (2/1) lalu. Hasil penyelidikan polisi mengungkap beberapa ciri-ciri pelaku pencurian.
Ciri-ciri pelaku ini didapat dari hasil rekaman kamera pengintai CCTV yang ada di Alfamart di Jalan Panglima Sudirman, Tanjungsari, Pacitan.
Kepala Kepolisian resor Pacitan Ajun Komisaris Besar Polisi, Wiwit Ari Wibisono mengatakan berdasarkan hasil rekaman CCTV di Alfamart, Polisi mengidentifikasi pelaku pencurian.
Pelaku kata Wiwit teridentifikasi mengggunakan pakaian berwarna hitam serta memakai penutup wajah.
“Kami masih mendalami hasil rekaman CCTV. Yang jelas kami sudah mengarah kepada salah seorang yang diduga sebagai pelaku,” kata Wiwit Ari Wibisono pada wartawan Senin (4/1) pagi.
Wiwit memastikan jajarannya bekerja mengungkap kasus pencurian yang menjadi perhatian masyarakat. Sebab, aksi pencurian dilakukan ketika pemerintah memberlakukan pembatasan operasinal toko modern dan tradisional pada malam hari. Kebijakan ini sebagai langkah pencegahan covid-19.
“Ya mudah-mudahan temen-temen Reskrim bisa segera mengungkap kasus ini. Yang jelas kami dari Polres Pacitan terus melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Alfamart di Desa Tanjungsari, Pacitan disatroni pencuri. Dalam aksinya, pencuri itu berhasil membawa kabur uang sekitar 60 juta rupiah serta beberapa rokok. (IS).