LINTAS7.NET, MADIUN – Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono bersama Bupati Madiun Ahmad Dawami meresmikan Posko PPKM berbasis Mikro di wilayah Kabupaten Madiun, di Posko Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun dan Posko Desa Jerukgulung Kecamatan Balerejo, Sabtu (13/2/2021).
Kapolres Madiun menuturkan, pembentukan Posko PPKM Mikro ini Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang, PPKM, Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahan untuk.
“Ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi dan memutus penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Madiun, kita harapkan dengan berdirinya Posko ini bisa menambah kesadaran warga masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan,” tutur Kapolres.
Sementara, Bupati Madiun mengucapkan terimakasih kepada Tiga Pilar Desa serta jajaran pemerintah desa yang sudah menyiapkan posko PPKM tersebut sebagai bentuk dukungan kepada program pemerintah sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Desa Bagi mengatakan, untuk kesiapan pemberlakuan PPKM Mikro ini, pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana. Termasuk memberikan bantuan kebutuhan dasar bagi penderita Covid-19 yang kondisinya kurang mampu.
“Selain itu, juga sudah disediakan tempat isolasi mandiri dan dapur umum. Selain itu, Balai Desa menjadi posko,” ungkapnya. (hum/ant/red)