LINTAS7.NET,PACITAN- Ruas jalan Sudimoro – Karangmulyo di Kecamatan Sudimoro jadi lebih mulus. Ini menyusul selesainya pekerjaan rehabilitasi jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pemerintah Daerah (Pemda) Pacitan mengucurkan dana sebesar Rp 107juta untuk rehabilitasi ruas jalan yang sebelumnya rusak parah. Rehabilitasi berupa aspal lapen selesai 100 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan,Imam Syafiq mengatakan bahwa proyek rehabilitasi ruas jalan Sudimoro -Karangmulyo dengan panjang dengan panjang 260 meter dan lebar 3 meter tuntas dikerjakan.
“Allhamdulilah rehabilitasi ruas jalan Sudimoro -Karangmulyo telah selesai 100 persen dan proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pacitan,” kata Imam Syafiq.
Syafiq berharap, rehabilitasi ruas jalan Sudimoro -Karangmulyo tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
“Semoga dengan rehabilitasi ruas jalan Sudimoro -Karangmulyo ini bisa meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga dalam beraktivitas sehari-hari,” tandasnya.
Diketahui, pada tahun 2025 ini pemerintah Kabupaten Pacitan mengalokasikan anggaran penyelenggaraan jalan sebesar Rp 83,3 milliar. Uang sebanyak itu digunakan untuk pemeliharaan, peningkatan dan pembangunan jalan sepanjang 65,04 kilometer. (Red/Adv).