Magetan- Meski diguyur hujan, tak membuat surut antusias warga Desa Pupus mengikuti reses yang diadakan oleh Dr Pangayoman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, dari fraksi partai Demokrat, masa reses tahun 2019, bertempat di dusun Jomblang, rt 02/rw 10, Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Magetan, minggu(17/02/2019).
Sebagai wakil rakyat yang berangkat dari dapil V, meliputi kecamatan Lembeyan, kecamatan Kawedanan, kecamatan Nguntoronadi dan kecamatan takeran ini dalam sambutannya mengatakan, menyerap aspirasi adalah kewajiban setiap anggota dewan, memperjuangkan dan mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat, mewakili daerah pemilihan.
”kami adalah utusan atau wakil dari masyarakat di 5 kecamatan, termasuk di lembeyan ini, sebagai wakil panjenengan, maka kewajiban kami untuk mendengarkan, menampung, menyampaikan dan mengawal hasil dari aspirasi masyarakat kami.” Jelas Pangayoman.
Ditambahkannya, Sebagai pengejawantahan dari wakil rakyatnya, dirinya selalu melakukan reses dalam setiap kesempatan, karena kegiatan ini sudah ada aturannya, setiap anggota dewan memiliki anggaran untuk melakukan reses,” kami mencontoh anggota DPR RI kami, Mas Ibas yang sering turun ke bawah untuk melakukan reses dan bertemu dengan konstituennya di dapil, dan ini menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukannya, monggo penjenengan semua yang bisa menilai dan melihatnya, bagaimana dengan wakil rakyat yang lainnya”. tambahnya.
Partai Demokrat, lanjut pangayoman, berjuang bersama rakyat, demi kesejateraan rakyat. sudah banyak yang dilakukan oleh partainya dalam mengawal program- program pro rakyat.pembangunan infrastruktur dan program lainnya di wilayah magetan saat ini tidak lepas dari pengawalan yang dilakukan oleh fraksi partai demokrat.”anggaran yang di pemkab magetan untuk pembangunan dan program yang turun ke masyarakat melalui proses persetujuan DPRD magetan, kami ada di dalamnya”.jelasnya.
Aspirasi dari masyarakat penting untuk mengetahui dan menentukan kebijakan, dalam mencapainya dibutuhkan sinkronisasi dengan pemerintah di tingkat kabupaten, DPRD Propinsi serta DPR RI,” kita punya anggota DPRD propinsi, DPR RI kita juga punya, kita sinkronkan, jika sekiranya di kabupaten tidak mampu, kita bisa di propinsi, dan di DPR RI, ada mas ibas yang sudah banyak sekali mengawal program ke dapil.” terangnya.
Seperti diketahui, anggota DPRD magetan,ketua komisi D ini melakukan serap aspirasi di desa pupus dimulai pukul 19.30 sampai pukul 22.10 Wib, dihadiri sekitar 200 orang undangan, serta 3 kepala desa sekitar.yakni kepala desa pupus,dan kepala desalembeyanwetan.(adv)