Revitalisasi Pasar Desa

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2019 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Iwit Widhi Santoso *)

Saat ini, memvitalkan kembali pasar desa, merupakan langkah yang tepat. Terlebih, tidak sedikit pemerintahan desa tengah berupaya mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tidak itu saja, tata kelola pasar tradisional, secara politik, ekonomi, sosial dan budaya memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan pedagang pasar rakyat.

Selama ini, keterbatasan lapangan kerja, keterbatasan modal, pendidikan, keterampilan,  kebutuhan akan kelangsungan hidup, pendapatan, mendorong berkembang dan maraknya usaha menjadi pedagang di pasar sebagai moda perekonomian masyarakat.

Sebagai moda perekonomian, usaha pedagang pasar desa dengan modus kerja dan putaran ekonomi yang dijalankannya menghidupkan perekonomian suatu wilayah. Selain itu, juga memudahkan akses masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang bersifat eceran dan mudah dijangkau setiap saat. Sehingga pedagang pasar desa bisa bekerja dengan tenang. Disisi lain, masyarakat konsumen memperoleh tempat belanja yang mudah, aman, nyaman, bersih dan cepat dijangkau.

Karena  itu, ketertiban dan kenyamanan di pasar rakyat harus terpenuhi. Tentunya, pemenuhan tersebut tidak terlepas dari sistem tata ruang yang fungsional, sesuai guna, manfaat dan peruntukannya.

Penguatan pedagang pasar desa sebagai dimensi khusus, untuk mendukung proses pemberdayaan dan kemajuan usaha pedagang pasar secara layak, bermartabat, tertib hak dan kewajiban. Sedang dimensi umum, untuk membangun proses dan landasan sinergitas hubungan usaha pedagang pasar rakyat, pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lain dalam sistem ekonomi, sosial, budaya dan politik suatu wilayah.

Baca Juga :  Indrata-Gagarin Penjelmaan Kekuatan Rakyat Pacitan!

Secara umum revitaslisasi pasar desa bertujuan untuk memberikan tambahan bagi penguatan pedagang pasar rakyat sebagai bagian dari masyarakat dan kesatuan di suatu wilayah.

Tambahan unsur penguatan tersebut mencakup tiga pokok:

  1. Peningkatan kapasitas pelaku pasar (keterampilan teknis dan kualitas layanan usaha pedagang pasar rakyat)
  2. Penguatan eksistensi pasar rakyat (manajemen dan pengorganisasian usaha pedagang pasar rakyat)
  3. Optimalisasi fungsi infrastruktur pasar.

Berbagai penelitian dan kajian akademik menyebut, bahwa daya serap lapangan kerja formal yang tidak sebanding dengan laju angkatan kerja merupakan salah satu pangkal meruaknya pedagang di pasar tradisional.

Pedagang menghadapi masalah yang ruwet, banyak friksi dan potensial konflik secara horisontal dan vertikal. Horisontal terkait dengan kepentingan bisnis dan persaingan antar pedagang. Disisi lain, pedagang pasar juga bersaing dengan pelaku kegiatan usaha lain, maupun soal-soal terkait dengan penguasaan kewenangan atas lokasi dan tempat kerja.

Secara vertikal terkait dengan potensi konflik antara pedagang dengan pengelola pasar, terutama terkait sistem, kebijakan dan operasionalisasi tata kelola pasar. Konsekuensi tentu pada tindakan penataan dan pengembangan kegiatan usaha pasar.

Baca Juga :  Hasil Real Count Demokrat Unggul, Aji-Gagarin Sampaikan Terima Kasih pada Masyarakat Pacitan

Pedagang pasar tradisional dalam karakteristiknya yang dalam skala tertentu diantaranya memiliki semangat usaha mandiri. Sebagian lagi kegiatan usaha telah berjalan atau memiliki jaringan ekonomi. Sebab, sekecil apapun modal usaha mandiri, merupakan sasaran yang relevan dengan pendekatan program berbasis pemberdayaan usaha mikro.

Karena itu, keberadan pasar desa perlu pengetahuan cara mengakses modal atau pembiayaan dalam skala mikro, memperkuat kemandirian berusaha dan akses pada pasar, serta meningkatkan keterampilan dan manajemen usaha.

Dalam analisis kepentingan ada relasi antara pedagang pasar rakyat dengan para pemangku kepentingan (pengelola pasar rakyat, pemerintah desa, masyarakat konsumen dan masyarakat produsen). Sebab, ada tiga kebutuhan dasar bagi pedagang. Yakni, ada kepastian dan jaminan kelangsungan kerja/berusaha, terselenggara kegiatan kerja/usaha, dan diperolehnya penghasilan dan terpenuhi kebutuhan hidup.

Tentunya dengan memvitalkan kembali keberadaan pasar-pasar tradisional atau pasar desa, tidak saja sebagai solusi pendirian BUMDes. Bukan pula sebagai sentra jual-beli masyarakat. Namun, ada yang lebih penting dan utama. Yakni, mengembalikan fungsi pasar tradisional sebagai media sosial, politik, ekonomi dan pariwisata. (*)

 

*) penulis adalah eks fasilitator program revitaliasi Pasar Minulyo, Pacitan

Berita Terkait

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 
Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu
Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan
Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur
Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur
Dinkes Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Skrining HIV/AIDS, Kasus Baru Meningkat pada 2024
Kolaborasi dengan Perusahaan Swasta Dukung Upaya Pencegahan Stunting di Pacitan Melalui Posyandu

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:57 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:33 WIB

Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:11 WIB

Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:26 WIB

Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:16 WIB

Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:33 WIB

Dinkes Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Skrining HIV/AIDS, Kasus Baru Meningkat pada 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:29 WIB

Kolaborasi dengan Perusahaan Swasta Dukung Upaya Pencegahan Stunting di Pacitan Melalui Posyandu

Berita Terbaru