Menu

Mode Gelap
Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan  Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

Madiun · 3 Mei 2019 11:51 WIB ·

Sabu 4 Kilogram, Diamankan di Madiun


 Sabu 4 Kilogram, Diamankan di Madiun Perbesar

MADIUN – Setelah pada Jumat (26/4/2019) lalu, BNNP Jawa Timur berhasil meringkus dua orang pengendar sabu jaringan Lapas Klas I Madiun bernama Fajar Budiyanto (44) warga jalan Thamrin, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun dan Ariyani (31) warga Desa Kebonsari, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menangkap dua orang perempuan yang membawa sabu-sabu.

Keduanya adalah Situ Artiasari (42) warga Kota Palangkaraya dan Nathasya Harsono (24) warga Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Kamis (2/5/2019) malam.

Jika sebelumnya petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat seberat 60,5 gram, ganja seberat 510 gram, dan extasy sebanyak 90 butir yang dibawa Fajar Budiyanto dan Ariyani, kali ini dari tangan Situ Artiasari dan Nathasya Harsono petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat sekitar 4 kilogram.

“Sekitar 4 kilogram sabu yang kita dapatkan dari dua pelaku ini,” kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Jumat (3/5/2019) dini hari.

Dari hasil pendalaman petugas, sabu-sabu tersebut dibawa dari Malaysia dengan naik pesawat. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram tersebut disimpan di dalam kemasan teh cina. “Rencananya memang diedarkan di wilayah Karesidenan Madiun,” ujarnya.

Diduga kuat sabu itu dikendalikan oleh beberapa orang narapidana dari dalam Lapas Klas I Madiun. Untuk membongkar seluruh jaringan ini, BNNP membawa dua orang tersangka beserta barang bukti ke Kantor BNNP Jawa Timur. (ant)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan 

11 November 2023 - 11:15 WIB

Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU

3 November 2023 - 18:00 WIB

Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang

2 November 2023 - 19:30 WIB

Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun

31 Oktober 2023 - 08:14 WIB

Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

28 Oktober 2023 - 14:04 WIB

Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur

26 September 2023 - 12:00 WIB

Trending di Madiun