Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Madiun · 3 Mei 2019 11:51 WIB ·

Sabu 4 Kilogram, Diamankan di Madiun


 Sabu 4 Kilogram, Diamankan di Madiun Perbesar

MADIUN – Setelah pada Jumat (26/4/2019) lalu, BNNP Jawa Timur berhasil meringkus dua orang pengendar sabu jaringan Lapas Klas I Madiun bernama Fajar Budiyanto (44) warga jalan Thamrin, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun dan Ariyani (31) warga Desa Kebonsari, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menangkap dua orang perempuan yang membawa sabu-sabu.

Keduanya adalah Situ Artiasari (42) warga Kota Palangkaraya dan Nathasya Harsono (24) warga Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Kamis (2/5/2019) malam.

Jika sebelumnya petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat seberat 60,5 gram, ganja seberat 510 gram, dan extasy sebanyak 90 butir yang dibawa Fajar Budiyanto dan Ariyani, kali ini dari tangan Situ Artiasari dan Nathasya Harsono petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat sekitar 4 kilogram.

“Sekitar 4 kilogram sabu yang kita dapatkan dari dua pelaku ini,” kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Jumat (3/5/2019) dini hari.

Dari hasil pendalaman petugas, sabu-sabu tersebut dibawa dari Malaysia dengan naik pesawat. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram tersebut disimpan di dalam kemasan teh cina. “Rencananya memang diedarkan di wilayah Karesidenan Madiun,” ujarnya.

Diduga kuat sabu itu dikendalikan oleh beberapa orang narapidana dari dalam Lapas Klas I Madiun. Untuk membongkar seluruh jaringan ini, BNNP membawa dua orang tersangka beserta barang bukti ke Kantor BNNP Jawa Timur. (ant)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun

30 Mei 2023 - 10:50 WIB

Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan 

18 Mei 2023 - 14:49 WIB

Eva Sundari Nyaleg Partai Nasdem, Kader PDI Perjuangan Kota Madiun: Tidak Sabar Mendidik Rakyat

16 Mei 2023 - 16:01 WIB

KAI Tambah 5 KA Baru, Beroperasi Mulai 1 Juni 2023

16 Mei 2023 - 11:09 WIB

Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku

16 Mei 2023 - 10:58 WIB

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Jemput Bola Fasilitasi UMKM Lengkapi Perijinan Usaha

10 Mei 2023 - 18:23 WIB

Trending di Madiun