Sesuai SK, KPU Hanya Fasilitasi ‘Beberapa’ Iklan Kampanye

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2019 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg ‘Ngaplo’ Iklan Kampanye Tidak Difasilitasi

NGAWI. Jika ingin bermanuver/kampanye di media massa peserta Pemilu 2019 harus rela merogoh koceknya sendiri. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi tidak memberikan fasilitas atau anggaran tersebut untuk unjuk gigi di media massa.

Ketua KPU Ngawi Samsul Fathoni menjelaskan, ketentuan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) KPU RI tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Penayangan Iklan Kampanye Melalui Media bagi Peserta Pemilu 2019. Dalam SK disebutkan, jika iklan kampanye untuk calon Presiden dan wakil Presiden serta parpol difasilitasi oleh KPU RI.

Baca Juga :  Pendaftar Peserta CFM di Ngawi Overload

Sementara untuk calon legislatif (caleg) DPD iklan kampanye difasilitasi oleh KPU di tingkat provinsi. Sedangkan untuk caleg DPRD Provinsi maupun caleg DPRD kabupaten/kota tidak mendapatkan fasilitasi iklan kampanye di media massa dari KPU.

“Poinnya kita selaku KPU Kabupaten/Kota tidak memberikan fasilitas untuk berkampanye di media. Karena sudah ada aturanya,” terang Toni sapaan akrabnya, Senin, (25/03/2019).

Meski di tingkat kabupaten/kota dan provinsi iklan kampanye dibiayai secara mandiri oleh caleg maupun parpol, ada ketentuan yang harus ditaati. Batasan maupun durasi penayangan iklan juga harus diperhatikan. Termasuk juga spot iklan di media radio. Format iklan kampanye di media pun juga telah diatur oleh KPU.

Baca Juga :  SWS Ingin Bangun UMKM dari Desa

Regulasi tersebut diatur dalam PKPU No. 23 dan 33 tahun 2018 yakni peserta pemilu atau caleg boleh menggunakan media, baik cetak, tv, radio, online dengan ketentuan medianya terdaftar di Dewan Pers atau memiliki badan hukum yang jelas sebagai media publik. Sesuai ketentuan, Iklan kampanye bagi peserta Pemilu 2019 dimulai 24 Maret hingga 13 April mendatang. (eni*)

Berita Terkait

Bimtek Nasional Partai Demokrat Gelombang II Resmi Ditutup: Tingkatkan Kapasitas Kader, Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal
Partai Demokrat Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Affan Kurniawan
Bimtek Nasional Demokrat 2025, Ribuan Legislator Kumpul di Museum SBY*Ani Pacitan  
Politik Menggerakkan Ekonomi, Dampak Positif Retreat Demokrat di Pacitan
Selamatkan Rp 4,8 Miliar, Bea Cukai Madiun Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal
Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  
Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Bimtek Nasional Partai Demokrat Gelombang II Resmi Ditutup: Tingkatkan Kapasitas Kader, Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:26 WIB

Partai Demokrat Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Affan Kurniawan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:13 WIB

Bimtek Nasional Demokrat 2025, Ribuan Legislator Kumpul di Museum SBY*Ani Pacitan  

Senin, 7 Juli 2025 - 11:46 WIB

Politik Menggerakkan Ekonomi, Dampak Positif Retreat Demokrat di Pacitan

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:05 WIB

Selamatkan Rp 4,8 Miliar, Bea Cukai Madiun Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal

Berita Terbaru