Tak Berpihak pada Masyarakat Kecil, Pembatasan Jam Malam Wadahi Pengusaha Besar

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Penerapan pembatasan operasional malam di Pacitan tak berpihak pada masyarakat kecil. Utamanya para pedagang kaki lima. Mereka yang biasa beroperasi hingga tengah malam harus memupus harapan mendapatkan rupiah lebih banyak.

Aturan yang diterbitkan pemerintah melalui Surat Edaran Bupati Pacitan tertanggal 12 Januari 2021 itu dinilai sengaja membunuh pedagang kecil. Sebab, pembatasan jam malam disesuaikan dengan operasional pusat perbelanjaan maupun toko modern.

Rio, salah satu PKL di jalan Jendral Ahmad Yani Pacitan mempertanyakan efektifitas kebijakan pembatasan jam malam dalam hal menurunkan angka kasus Covid-19.

“Aturan itu menunjukkan arah keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Jam 9 malam itu kan waktu tutupnya pusat perbelanjaan. Kalau niatnya mencegah penularan ya sekalian saja dibatasi dari sore atau siang sekalian jangan nanggung begini,” katanya pada awak media.

Baca Juga :  Unik! Ada Festival Arak Deres di Pacitan

Lebih lanjut, Rio menganggap pemerintah mengabaikan kondisi masyarakat kecil yang makin sulit mencari ekonomi di tengah pandemi. Apalagi, aturan pembatasan di Pacitan melebihi pembatasan jam malam di daerah zona merah.

“Herannya lagi di Wonogiri yang tingkat resiko penularannya tinggi, pedagang kecil masih dapat ruang sampai pukul 10 malam. Di sini yang hanya berisiko sedang semua disamakan berhenti beroperasi sampai jam 9 malam,” tambahnya.

Dia, berharap kebijakan PPKM ini diikuti dengan solusi bagi pedagang kecil. Pemerintah diharapkan memperhatikan nasib pedagang malam yang tak bisa mengais rejeki secara optimal.

“Harapan Saya jangan hanya membatasi aktivitas masyarakat kecil saja, tetapi kami juga dikasih solusinya. Kami ini kan berusaha untuk mandiri sebenarnya. Tapi aturan yang tak berpihak ini bisa mematikan warga dengan ekonomi rendah,” tandasnya.

Baca Juga :  Yudi Sumbogo Siap Kalahkan Demokrat

Diketahui, meski banyak keluhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi menetapkan PPKM yang berlaku efektif mulai 12 Januari sampai 25 Januari mendatang.

“Pertimbangan PPKM di Pacitan karena jumlah kasus terus meningkat signifikan. Pembatasan ini diharapkan bisa mengendalikan laju pertambahan Covid-19,” ujar Rachmad Dwiyanto, Jubir GTPP Covid19 Kabupaten Pacitan.

Pada hari Rabu (13/1) ini kasus positif covid-19 bertambah 35 orang. Sehingga kasus aktif menjadi 173 kasus. Total kasus Covid-19 sejak ditemukan pertama berjumlah 1.017 kasus. (IS).

Berita Terkait

Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh
Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku
PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron
Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  
Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif
DBHCHT Dorong Pembangunan RSUD dr. Darsono, Warga Pacitan Siap Nikmati Layanan Kesehatan yang Lebih Baik
Mengusung Tema, Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Turnamen Voli Pacitan Jadi Simbol Sportivitas dan Silaturahmi
Dinkes Pacitan Gelontorkan Rp 17,5 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:19 WIB

DBHCHT Dorong Pembangunan RSUD dr. Darsono, Warga Pacitan Siap Nikmati Layanan Kesehatan yang Lebih Baik

Berita Terbaru