Ada Program Bantuan UKM Senilai 1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Aksesnya!

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tahun ini kembali menggulirkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Bedanya pada tahun 2021 ini nilai bantuan turun 100 persen dari tahun lalu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang pedoman umum penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam rangka menghadapi ancaman membahayakan perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19 bantuan BPUM tahun ini bernilai 1,2 juta rupiah.

“Sementara, informasi yang kami terima dari Kemenkop RI, besaran bantuan (BPUM) untuk tahun 2021 sebesar 1,2 juta rupiah,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat Jum’at (26/3) siang.

Baca Juga :  Ini Daftar Pemilih Tetap Pilbup Pacitan 2020

Selain nilai bantuan, syarat penerima bantuan berdasar peraturan juga berubah. Calon penerima bantuan yang mempunyai tanggungan atau hutang melaui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan kali ini berkesempatan untuk mengakses program bantuan UKM.

Pelaku UKM yang pernah mendapat bantuan maupun belum menikmati bantuan pada tahun sebelumnya punya kesempatan sama sebagaimana ketentuan Permen Koperasi dan UKM terbaru.

“BPUM diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro yang belum pernah menerima BPUM atau telah menerima Dana BPUM tahun anggaran sebelumnya. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR,” bunyi Pasal 4 Permen Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Baca Juga :  BPN Pacitan Pastikan Pelayanan Pemecahan Sertifikat Sesuai Aturan

Dalam ketentuan itu juga menyebutkan persyaratan penerima bantuan harus Warga Negara Indonesia, memiliki KTP Elektronik serta Usaha Mikro berijin. Syarat lainnya, pelaku usaha mikro bukanlah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri serta bukan pegawai BUMN dan BUMD.

Setelah usaha anda memenuhi kriteria dan persyaratan, cara untuk memperoleh bantuan tersebut ialah dengan mengajukan permohonan dana BPUM tahun 2021 melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pacitan yang mempunyai kewenangan untuk mengusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM. Proses penyaluran bantuan 1,2 juta rupiah melalui perbankan dengan metode transfer langsung ke rekening pelaku usaha atau penerima bantuan. (RIS).

Berita Terkait

Para Sesepuh Sudah Membangun Pondasi yang Kokoh, Kalau Cinta SBY Wajib Hukumnya Memenangkan Pasangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah
Atasi Dampak Kekeringan, Bupati Sugiri Gencarkan Droping Air
Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah
Nyawiji-Sumrambah Resmi Daftar ke KPU Pacitan, Siap Bertarung Targetkan Kemenangan 90 Persen
Sebelum Daftar ke KPU, Pasangan Nyawiji-Sumrambah Deklarasi Bersama 13 Partai Politik
Event Serenade Langit Tembaga Tandai Hari Jadi Ponorogo ke-528
Berpasangan dengan Kerabat SBY, Ronny Wahyono Maju dalam Pemilukada Pacitan 2024
Antisipasi Banyaknya Massa yang Terlibat Dalam Proses Pendaftaran, KPU Pacitan Membatasi Ruang Gerak di Kantor KPU

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 07:47 WIB

Para Sesepuh Sudah Membangun Pondasi yang Kokoh, Kalau Cinta SBY Wajib Hukumnya Memenangkan Pasangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah

Kamis, 5 September 2024 - 16:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Bupati Sugiri Gencarkan Droping Air

Senin, 2 September 2024 - 19:34 WIB

Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:30 WIB

Nyawiji-Sumrambah Resmi Daftar ke KPU Pacitan, Siap Bertarung Targetkan Kemenangan 90 Persen

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Sebelum Daftar ke KPU, Pasangan Nyawiji-Sumrambah Deklarasi Bersama 13 Partai Politik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:46 WIB

Berpasangan dengan Kerabat SBY, Ronny Wahyono Maju dalam Pemilukada Pacitan 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:14 WIB

Antisipasi Banyaknya Massa yang Terlibat Dalam Proses Pendaftaran, KPU Pacitan Membatasi Ruang Gerak di Kantor KPU

Minggu, 25 Agustus 2024 - 05:58 WIB

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024

Berita Terbaru

Progres pembangunan patung reog di MRMP Ponorogo. (Foto : Istimewa).

Daerah

Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah

Senin, 2 Sep 2024 - 19:34 WIB