Keterangan Foto : Kondisi Bus Mira usai terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Saradan, Jum’at (12/2/2021).
LINTAS7.NET, MADIUN – Bus Mira dengan nomor polisi S 7321 US bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AE 6937 CF di jalan raya jurusan Surabaya – Madiun Km 134-135 Pk 5-6, tepatnya di Ds. Pajaran, Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, Jum’at (12/2/2021) sekitar pukul 11.20 WIB.
Akibat kecelakaan maut tersebut, pengendara sepeda motor yakni Bambang Eko Darsono warga Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Laka Lantas Polres Madiun Ipda Nanang Setiawan mengatakan, kronologis kejadian bermula saat Bus Mira yang dikemudikan Ardyan Eko Prabowo warga Surabaya melaju dari arah barat ke timur (Madiun ke Surabaya).
Sesampainya di TKP, Bus Mira mendahului kendaraan lain yang berjalan searah di depannya. Nahas, saat mendahului, dari arah berlawanan (timur ke barat) muncul sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan korban.
“Dugaan awal, bus mendahului tidak terdapat ruang gerak yang cukup,” kata Ipda Nanang saat dikonfirmasi via WA, Jum’at (12/2/2021).
Anggota Satlantas Polres Madiun yang datang ke lokasi segera mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP. Usai olah TKP, polisi kemudian mengamankan sopir Bus Mira ke Mapolres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sopir bus kita amankan di Polres Madiun, sedangkan Bus kita amankan di Kargo Madiun,” pungkas Ipda Nanang. (ant/red)