LINTAS7.NET, PACITAN – Untuk meningkatkan mutu keamanan pangan di wilayahnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menyelenggarakan pelatihan keamanan pangan siap saji yang ditujukan bagi para penanggung jawab dan penjamah makanan dari berbagai Tempat Pengelolaan Pangan (TPP). Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2024 ini diikuti oleh 53 peserta dari berbagai sektor usaha seperti restoran, jasa boga (catering), depot air minum, serta industri rumahan tempe dan tahu.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang rutin dilakukan Dinkes terhadap TPP, dengan tujuan untuk memastikan seluruh pengelolaan pangan dilakukan sesuai standar baku dan persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan. Salah satu target utama dari pelatihan ini adalah untuk memfasilitasi pemenuhan syarat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebuah sertifikat yang menyatakan bahwa tempat pengelolaan pangan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Pelatihan ini kami selenggarakan sebagai bentuk komitmen Dinas Kesehatan dalam mendukung penyediaan pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan prinsip-prinsip hygiene dan sanitasi pangan yang benar, termasuk cara penjamahan, pengolahan, hingga penyajian makanan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustikoaji, saat membuka pelatihan.
Lebih lanjut, dr. Daru menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman teoretis, tetapi juga praktik langsung di lapangan, agar para penjamah makanan mampu menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sesuai ketentuan. Ia juga menegaskan bahwa sertifikat pelatihan yang diberikan kepada peserta menjadi salah satu dokumen wajib dalam proses pengajuan SLHS.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Nunuk Irawati, menambahkan bahwa kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para pelaku usaha pangan di Pacitan. “Kami menerima banyak permintaan dari pengelola TPP untuk mengikuti pelatihan ini. Oleh karena itu, kami telah merencanakan untuk menyelenggarakan tahap kedua pelatihan dalam waktu dekat agar seluruh pemohon SLHS bisa difasilitasi,” ungkap Nunuk.
Dalam pelatihan ini, peserta juga mendapatkan materi terkait pengendalian risiko kontaminasi pangan, standar fasilitas sanitasi di lokasi pengolahan, pengelolaan limbah, serta etika dan kesehatan personal penjamah makanan. Materi disampaikan oleh para narasumber dari Dinas Kesehatan dan praktisi di bidang keamanan pangan.
Dinkes Pacitan berharap, melalui pelatihan ini, seluruh pengelola TPP di Kabupaten Pacitan mampu menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan sesuai peraturan yang berlaku, demi melindungi masyarakat dari potensi penyakit yang ditularkan melalui makanan (foodborne disease).