Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mulai Diberlakukan di Pacitan

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Siap-siap mendapatkan surat panggilan cinta ke rumah untuk para pengendara di wilayah Kabupaten Pacitan yang tidak mematuhi dan melanggar peraturan lalu-lintas. Saat ini Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai dioperasikan Polres Pacitan.

Sejumlah jalur protokol sudah dipasang kamera CCTV yang tersambung langsung dengan TMC pelayanan lalu-lintas Polres Pacitan yang terkoneksi langsung dengan RTMC ditingkat Polda dan NTMC di tingkat Pusat Korlantas Polri.

Dua titik jalur protokol sudah terpasang kamera CCTV diantaranya perempatan Penceng dan Bapangan.

Baca Juga :  Pacitan Bikin Jatuh Hati Rizki Natakusumah dan Beby Tsabina

“Sementara baru dua titik saja yang di pasang kamera CCTV sambil berjalan dan sosialisasi nanti akan di pasang di titik-titik yang lain,” jelas Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Kapolres menambahkan, dua kamera terus akan ditingkatkan kualitasnya dengan mode yang bisa mendeteksi pelanggar secara otomatis langsung ngeprint selama proses sosialisasi ETLE.

“Penerapan Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga didukung oleh sejumlah personil anggota Satlantas Polres Pacitan yang mobiling memakai kamera CCTV terpasang di helm,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Ronthek Laras HONOCOROKO Angkat Sejarah Kradenan, Penampilan Sarat Makna di Festival Ronthek Pacitan 2025

Secara teknis penerapan Tilang Elektronik kamera akan mendeteksi orang-orang yang melanggar, misalkan tidak memakai helem, plat nomor diambil di screenshot lalu diprint kemudian di masukan blanko surat, searching plat nomor siapa dan pemiliknya, dikirim ke pelanggar.

Pelanggar akan menerima pemberitahuan surat tanggal konfirmasi ke kantor apakah benar sebagai pemiliknya atau bukan. Setelah itu prosesnya sampai ke pengadilan lanjut kejaksaan untuk mengambil barang bukti. (RIS/IS/red)

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru