Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mulai Diberlakukan di Pacitan

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Siap-siap mendapatkan surat panggilan cinta ke rumah untuk para pengendara di wilayah Kabupaten Pacitan yang tidak mematuhi dan melanggar peraturan lalu-lintas. Saat ini Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai dioperasikan Polres Pacitan.

Sejumlah jalur protokol sudah dipasang kamera CCTV yang tersambung langsung dengan TMC pelayanan lalu-lintas Polres Pacitan yang terkoneksi langsung dengan RTMC ditingkat Polda dan NTMC di tingkat Pusat Korlantas Polri.

Dua titik jalur protokol sudah terpasang kamera CCTV diantaranya perempatan Penceng dan Bapangan.

Baca Juga :  Nawangan Semunar Sajikan Tari Kethek Ogleng dan Kopi Gratis

“Sementara baru dua titik saja yang di pasang kamera CCTV sambil berjalan dan sosialisasi nanti akan di pasang di titik-titik yang lain,” jelas Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Kapolres menambahkan, dua kamera terus akan ditingkatkan kualitasnya dengan mode yang bisa mendeteksi pelanggar secara otomatis langsung ngeprint selama proses sosialisasi ETLE.

“Penerapan Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga didukung oleh sejumlah personil anggota Satlantas Polres Pacitan yang mobiling memakai kamera CCTV terpasang di helm,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Mukodi Peroleh Suara Terbanyak di Senat pada Pemilihan Ketua STKIP PGRI Pacitan

Secara teknis penerapan Tilang Elektronik kamera akan mendeteksi orang-orang yang melanggar, misalkan tidak memakai helem, plat nomor diambil di screenshot lalu diprint kemudian di masukan blanko surat, searching plat nomor siapa dan pemiliknya, dikirim ke pelanggar.

Pelanggar akan menerima pemberitahuan surat tanggal konfirmasi ke kantor apakah benar sebagai pemiliknya atau bukan. Setelah itu prosesnya sampai ke pengadilan lanjut kejaksaan untuk mengambil barang bukti. (RIS/IS/red)

Berita Terkait

Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus
Tebar Kebaikan Di Bulan Penuh Berkah Melalui Safari Ramadan, GP Ansor Pacitan Konsilidasi dan Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat
Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah
Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan
Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan
Jumpstreet Festival Next Generation Vol 1 Siap Digelar
Bangun Rumah Warga Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial PT. PLN Nusantara Power Up Pacitan
Bertemunya Pelaku Budaya, Pekerja Seni, Tradisi Kabupaten Pacitan dan Sekitarnya di Museum Song Terus Expo Dalam “Jagat Mbah Sayem”

Berita Terkait

Selasa, 2 April 2024 - 15:48 WIB

Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:08 WIB

Tebar Kebaikan Di Bulan Penuh Berkah Melalui Safari Ramadan, GP Ansor Pacitan Konsilidasi dan Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:12 WIB

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:54 WIB

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:36 WIB

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:28 WIB

Jumpstreet Festival Next Generation Vol 1 Siap Digelar

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:08 WIB

Bangun Rumah Warga Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial PT. PLN Nusantara Power Up Pacitan

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:15 WIB

Bertemunya Pelaku Budaya, Pekerja Seni, Tradisi Kabupaten Pacitan dan Sekitarnya di Museum Song Terus Expo Dalam “Jagat Mbah Sayem”

Berita Terbaru