LINTAS7.NET,PACITAN– Partai Demokrat Pacitan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang pada Jum’at (6/3) kemarin. Penolakan ini disampaikan oleh Arif Setia Budi, pengurus DPC Demokrat Pacitan sekaligus Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pacitan.
Pria yang akrab dengan sapaan ASB itu mengatakan KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum tersebut ilegal dan inkonstitusional. Dia secara tegas menolak hasil KLB Deli Serdang.
“KLB Deli Serdang jelas tidak sah karena digelar tanpa persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Pak Sby dan jumlah peserta DPD dan DPC tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat,” kata ASB pada awak media Minggu (7/3) siang.
Legislator dari Daerah Pemilihan Tulakan-Kebonagung itu menjelaskan berdasarkan AD/ART Partai Demokrat syarat untuk menggelar KLB mendapat persetujuan Majelis Tinggi Partai. Selain itu KLB diusulkan sekurang-kurang 2/3 DPD Partai Demokrat dan sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah DPC Demokrat.
“AD/ART Partai Demokrat Pasal 81 ayat 4 menyebutkan bahwa KLB bisa terlaksana atas permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat sedangkan Pak SBY sebagai Ketua tidak pernah memberi persetujuan tentang KLB,” tuturnya.
“Peserta KLB kemarin tidak memenuhi syarat 2/3 DPD Partai Demokrat dan 1/2 DPC Partai Demokrat sehingga kami meyakini itu ilegal dan tidak sah,” tegasnya.
ASB juga memastikan Partai Demokrat setia kepada Ketua Umum Partai Demokrat yang sah Agus Harimurti Yudhoyono.
“Demokrat Pacitan bersama Ketua Umum AHY hasil Kongres 5 tahun 2020 yang secara resmi dan sesuai dengan SK Kemenkumham. Kami pastikan Demokrat Pacitan setia pada AHY,” pungkasnya.