Kejari Bekali “Ilmu” Para Perangkat Desa

- Jurnalis

Sabtu, 3 November 2018 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bersama tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) saat mengadakan pembinaan serta pembekalan (foto siaga indonesia)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bersama tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) saat mengadakan pembinaan serta pembekalan (foto siaga indonesia)

SINAR NGAWI™ Ngawi-Bertempat di aula RM Notosuman Ngawi, diadakan pembinaan serta pembekalan aparatur pemerintah desa yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bersama tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Achmad Roy Rozano Kabid Pemerintahan Desa DPMD setempat mengatakan hal ini guna mmencegah sejak dini terjadinya penyimpangan.

“Sehingga tidak terjadi hambatan dalam melaksanakan program utamanya di desa, serta adanya perlindungan hukum dan dengan demikian jalannya pembangunan di desa bisa berjalan sesuai aturan,” terang dia.

Tambahnya, dengan demikian akan terwujud perbaikan dalam mengelola program bagi pemerintahan desa, apalagi terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD).

Baca Juga :  Libur Nataru, Stasiun Madiun Sediakan Pelayanan Rapid Test Antigen

Masih ditempat yang sama, Kasi Intelejen Kejari Ngawi, Juanda menegaskan bahwa dalam melakukan serta terlaksananya penegakan hukum yang efektif adalah dengan mengutamakan pencegahan.

“Ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, sehingga aparatur desa tidak ada keragu-raguan dalam mengambil keputusan mendasar regulasi yang ada,” terang lelaki kelahiran Padang 35 tahun silam ini.

Dirinya juga berharap dalam hal pengelolaan anggaran yang ada, bagi aparatur desa harus optimal dalam penyerapan anggaran karena ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  DPAC dan Ranting Demokrat Dukung Ronny Jadi Bupati

“Jangan ragu-ragu, karena dibentuknya TP4 Kejaksaan RI, salah satu fungsinya untuk mengawal dan mencegah secara dini akan terjadinya kesalahan maupun indikasi penyimpangan,” urainya lagi.

Dia paparkan pula bahwa beberapa faktor yang mempengaruhi serta menghambat serapan anggaran salah satunya adalah munculnya stigma kriminalisasi kebijakan.

Maka dari itu tugas pokok TP4D adalah selain penegakan hukum dengan lebih menutamakan pencegahan, serta mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan.(ADV-DPMD)

Berita Terkait

Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !
Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim
Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir
Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Halal Bihalal ARPAC 2025, Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Santunan Anak Yatim di Pacitan
Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  
Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Pacitan Musnahkan Ratusan Botol Miras, Ciu dan Sabu
KPU Pacitan Apresiasi Semua Pihak atas Kesuksesan Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:41 WIB

Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !

Senin, 5 Mei 2025 - 14:25 WIB

Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim

Rabu, 16 April 2025 - 12:05 WIB

Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir

Sabtu, 5 April 2025 - 19:38 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:26 WIB

Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  

Berita Terbaru