Kejari Bekali “Ilmu” Para Perangkat Desa

- Jurnalis

Sabtu, 3 November 2018 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bersama tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) saat mengadakan pembinaan serta pembekalan (foto siaga indonesia)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bersama tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) saat mengadakan pembinaan serta pembekalan (foto siaga indonesia)

SINAR NGAWI™ Ngawi-Bertempat di aula RM Notosuman Ngawi, diadakan pembinaan serta pembekalan aparatur pemerintah desa yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bersama tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Achmad Roy Rozano Kabid Pemerintahan Desa DPMD setempat mengatakan hal ini guna mmencegah sejak dini terjadinya penyimpangan.

“Sehingga tidak terjadi hambatan dalam melaksanakan program utamanya di desa, serta adanya perlindungan hukum dan dengan demikian jalannya pembangunan di desa bisa berjalan sesuai aturan,” terang dia.

Tambahnya, dengan demikian akan terwujud perbaikan dalam mengelola program bagi pemerintahan desa, apalagi terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD).

Baca Juga :  Identifikasi Pencuri, Polisi Periksa Rekaman CCTV Alfa Mart

Masih ditempat yang sama, Kasi Intelejen Kejari Ngawi, Juanda menegaskan bahwa dalam melakukan serta terlaksananya penegakan hukum yang efektif adalah dengan mengutamakan pencegahan.

“Ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, sehingga aparatur desa tidak ada keragu-raguan dalam mengambil keputusan mendasar regulasi yang ada,” terang lelaki kelahiran Padang 35 tahun silam ini.

Dirinya juga berharap dalam hal pengelolaan anggaran yang ada, bagi aparatur desa harus optimal dalam penyerapan anggaran karena ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Bupati Madiun : Jangan Coba-coba Bermain Narkoba !

“Jangan ragu-ragu, karena dibentuknya TP4 Kejaksaan RI, salah satu fungsinya untuk mengawal dan mencegah secara dini akan terjadinya kesalahan maupun indikasi penyimpangan,” urainya lagi.

Dia paparkan pula bahwa beberapa faktor yang mempengaruhi serta menghambat serapan anggaran salah satunya adalah munculnya stigma kriminalisasi kebijakan.

Maka dari itu tugas pokok TP4D adalah selain penegakan hukum dengan lebih menutamakan pencegahan, serta mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan.(ADV-DPMD)

Berita Terkait

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026
BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan
Jawa Timur Miliki Mangrove Terluas di Pulau Jawa, Pacitan Jadi Salah Satu Penopang Utama
Malam Horor dan Mencekam di FFH 2025 Pacitan
Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar
Goed President Hotel Pacitan, Simbol Penghormatan dan Lokomotif Pariwisata Baru
Danur Suprapto Layangkan Surat Keberatan ke KONI Pacitan, Ditembuskan ke Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:16 WIB

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Senin, 22 Desember 2025 - 19:11 WIB

Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:16 WIB

Malam Horor dan Mencekam di FFH 2025 Pacitan

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

Berita Terbaru