Kejari Bekali “Ilmu” Para Perangkat Desa

- Jurnalis

Sabtu, 3 November 2018 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bersama tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) saat mengadakan pembinaan serta pembekalan (foto siaga indonesia)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bersama tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) saat mengadakan pembinaan serta pembekalan (foto siaga indonesia)

SINAR NGAWI™ Ngawi-Bertempat di aula RM Notosuman Ngawi, diadakan pembinaan serta pembekalan aparatur pemerintah desa yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bersama tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Achmad Roy Rozano Kabid Pemerintahan Desa DPMD setempat mengatakan hal ini guna mmencegah sejak dini terjadinya penyimpangan.

“Sehingga tidak terjadi hambatan dalam melaksanakan program utamanya di desa, serta adanya perlindungan hukum dan dengan demikian jalannya pembangunan di desa bisa berjalan sesuai aturan,” terang dia.

Tambahnya, dengan demikian akan terwujud perbaikan dalam mengelola program bagi pemerintahan desa, apalagi terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD).

Baca Juga :  Integrasi Digital dan Disiplin Lalu Lintas, Kunci Keselamatan Warga Pringkuku

Masih ditempat yang sama, Kasi Intelejen Kejari Ngawi, Juanda menegaskan bahwa dalam melakukan serta terlaksananya penegakan hukum yang efektif adalah dengan mengutamakan pencegahan.

“Ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, sehingga aparatur desa tidak ada keragu-raguan dalam mengambil keputusan mendasar regulasi yang ada,” terang lelaki kelahiran Padang 35 tahun silam ini.

Dirinya juga berharap dalam hal pengelolaan anggaran yang ada, bagi aparatur desa harus optimal dalam penyerapan anggaran karena ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Penerbang Lanud Iswahjudi Latihan Penembakan Air To Ground

“Jangan ragu-ragu, karena dibentuknya TP4 Kejaksaan RI, salah satu fungsinya untuk mengawal dan mencegah secara dini akan terjadinya kesalahan maupun indikasi penyimpangan,” urainya lagi.

Dia paparkan pula bahwa beberapa faktor yang mempengaruhi serta menghambat serapan anggaran salah satunya adalah munculnya stigma kriminalisasi kebijakan.

Maka dari itu tugas pokok TP4D adalah selain penegakan hukum dengan lebih menutamakan pencegahan, serta mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan.(ADV-DPMD)

Berita Terkait

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Sugiyem Pamit, Dita Widiapsari Siap Lanjutkan Prestasi Kecamatan Pacitan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sabtu, 18 April 2026 - 19:52 WIB

Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Berita Terbaru