Warga Tak Perlu Susah ke Kota, Pelayanan Adminduk Bisa Diakses di Kecamatan

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembuatan KTP Elektronik di Kecamatan Sudimoro. (Foto:Lintas7.net).

Proses pembuatan KTP Elektronik di Kecamatan Sudimoro. (Foto:Lintas7.net).

LINTAS7.NET, PACITAN- Beragam kemudahan layanan publik pemerintah Kabupaten Pacitan mulai dirasakan masyarakat. Satu diantaranya program layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses melalui kantor kecamatan. Kemudahan layanan ini sangat membantu masyarakat di Kecamatan Sudimoro.

Warga di wilayah bagian Timur Kota Pacitan itu tak perlu pergi ke pusat kabupaten yang jarak tempuhnya mencapai sekitar 53 kilometer atau satu jam perjalanan kendaraan sepeda motor. Mereka hanya cukup datang ke kantor kecamatan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.

“Ya lebih mudah kalau disini, tidak perlu pergi ke Pacitan (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk mengurus KTP baru,” kata Siti Munawaroh, pada awak media, Rabu (13/11) siang.

Prosedur permohonan dokumen kependudukan pun cukup mudah. Warga pemohon hanya perlu membawa kartu keluarga dan surat rekomendasi dari desa. Berbekal itu, warga bisa mengurus berbagai keperluan. Termasuk validasi data adminduk seperti kekeliuran data NIK ganda, nama ganda hingga akta kelahiran dan ijazah.

Baca Juga :  Debat Perdana Jawab Keraguan Paslon Nomor 1

Layanan validasi adminduk ini banyak diminati masyarakat, terutama mendekati proses pesta demokrasi lima tahunan. Alasannya, karena banyak diantara warga yang memiliki data kependudukan yang tidak valid. Seperti misalhnya, perbedaan nama ejaan pada KTP dan dokumen administrasi lainnya.

“Misalnya, saat pemilihan legislatif kemarin, beberapa pilih dinyatakan tidak hadir namun itu karena ada pemilih yang memiliki data ganda di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Misalnya, nama Supriyanto dengan ejaan ‘y’ tidak sinkron dengan data di KTP,” Winarno, Kasi Pelayanan Kecamatan Sudimoro pada Rabu, (13/11).

Baca Juga :  Terjaring OTT Pungli Retribusi Hewan, NL Pegawai Disperindag Ngawi Di Tahan

Dengan adanya layanan adminduk di kecamatan, permasalahan ini mulai diurai melalui pemutakhiran data secara berkala. Kecamatan Sudimoro menjadwalkan setiap desa untuk melakukan validasi data penduduk, seperti data penduduk yang sudah meninggal atau data ganda.

“Kami berkeliling desa untuk memastikan validasi data, agar seluruh target dapat tercapai,” tandasnya.

Pelayanan adminduk di kantor kecamatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di 10 desa di Kecamatan Sudimoro. Mereka tak perlu repot pergi jauh ke pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain mudah, masyarakat bisa lebih cepat mendapat dokumen kependudukan dengan menghemat waktu dan biaya. (red/adv).

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Pasar Beling Minggu Wage Pacitan, Menjaga Denyut Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru