3 Anggota DPRD Proses PAW Resmi Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Jumlah anggota DPRD Pacitan periode 2019-2024 kembali utuh menjadi 45 orang. Setelah sebelumnya hanya berjumlah 42 orang, menyusul pengunduran diri Indrata Nurbayu Aji dapil Pacitan-Pringkuku dan Gagarin dapil Ngadirojo-Sudimoro.

Serta, Sabarudin Achmad anggota DPRD dapil Arjosari-Tegalombo yang tutup usia. Pelaksanaan rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) digelar DPRD Pacitan, Kamis malam(28/1).

Ketiga anggota DPRD yang dilantik melalui proses PAW masing masing ialah; Joko Susilo Hadi dari partai Demokrat menggantikan Indrata Nurbayu Aji, Priska Susilowati dari partai Golongan Karya menggantikan Gagarin, dan Suradji dari PDI Perjuangan menggantikan almarhum Sabarudin Achmad.

Baca Juga :  Baru Tiba DPR-RI, KPU Ponorogo Tunggu Surat Suara Lainnya

Ketiganya mengucapkan sumpah janji jabatan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Pacitan dan jajaran eksekutif pemeritah daerah Pacitan.
Ketua DPRD Pacitan yang melantik ketiga wakil rakyat tersebut mengatakan, jika pengambilan sumpah janji ini mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara republik indonesia.

Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan pancasila dan undang – undang dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“sumpah ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekali, harus diyakini, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan tersebut disaksikan oleh tuhan yang maha esa,” ucap Ketua DPRD Pacitan.

Baca Juga :  Ditemukan Meninggal di Dasar Jurang, Jasad Kakek di Pacitan Hanya Tinggal Tulang Belulang

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, ketiganya lantas mengucapkan sumpah janji jabatan, disaksikan oleh rokhaniawan.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pacitan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang -undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar ketiganya secara bersamaan.

Dengan utuhnya kembali anggota DPRD Pacitan, diharapkan kinerja lembaga legislatif ini kedepan semakin baik. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wakil rakyat serta menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyrakat. (AP/Red).

 

Berita Terkait

Ronthek Pring Sedhapur Tulakan Bawa Pesan Hindari Keserakahan
Tampil Rancak dan Membumi, Ronthek Rancak Bumbung Pringkuku Hidupkan Jejak Tilas Talesan 
Ronthek Laras HONOCOROKO Angkat Sejarah Kradenan, Penampilan Sarat Makna di Festival Ronthek Pacitan 2025
Politik Menggerakkan Ekonomi, Dampak Positif Retreat Demokrat di Pacitan
Mengusung Cerita Rakyat, Ronthek Kecamatan Bandar Tampil Mengesankan
Perpaduan Seni dan Filosofi Hidup Petani Disajikan Epik Rontek Garu Bumi Donorojo
Langkah Ronthek Pacitan, Jejak Budaya yang Tak Lelah Menyala
Pasar Krempyeng, Sajian Tradisi di Tengah Gema Ronthek

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:00 WIB

Ronthek Pring Sedhapur Tulakan Bawa Pesan Hindari Keserakahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:50 WIB

Tampil Rancak dan Membumi, Ronthek Rancak Bumbung Pringkuku Hidupkan Jejak Tilas Talesan 

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:27 WIB

Ronthek Laras HONOCOROKO Angkat Sejarah Kradenan, Penampilan Sarat Makna di Festival Ronthek Pacitan 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 11:46 WIB

Politik Menggerakkan Ekonomi, Dampak Positif Retreat Demokrat di Pacitan

Senin, 7 Juli 2025 - 10:16 WIB

Mengusung Cerita Rakyat, Ronthek Kecamatan Bandar Tampil Mengesankan

Berita Terbaru