3 Anggota DPRD Proses PAW Resmi Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Jumlah anggota DPRD Pacitan periode 2019-2024 kembali utuh menjadi 45 orang. Setelah sebelumnya hanya berjumlah 42 orang, menyusul pengunduran diri Indrata Nurbayu Aji dapil Pacitan-Pringkuku dan Gagarin dapil Ngadirojo-Sudimoro.

Serta, Sabarudin Achmad anggota DPRD dapil Arjosari-Tegalombo yang tutup usia. Pelaksanaan rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) digelar DPRD Pacitan, Kamis malam(28/1).

Ketiga anggota DPRD yang dilantik melalui proses PAW masing masing ialah; Joko Susilo Hadi dari partai Demokrat menggantikan Indrata Nurbayu Aji, Priska Susilowati dari partai Golongan Karya menggantikan Gagarin, dan Suradji dari PDI Perjuangan menggantikan almarhum Sabarudin Achmad.

Baca Juga :  KPU Pacitan Raih Penghargaan Publikasi Website Terproduktif

Ketiganya mengucapkan sumpah janji jabatan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Pacitan dan jajaran eksekutif pemeritah daerah Pacitan.
Ketua DPRD Pacitan yang melantik ketiga wakil rakyat tersebut mengatakan, jika pengambilan sumpah janji ini mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara republik indonesia.

Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan pancasila dan undang – undang dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“sumpah ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekali, harus diyakini, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan tersebut disaksikan oleh tuhan yang maha esa,” ucap Ketua DPRD Pacitan.

Baca Juga :  Event Gempita Djagakarya Upaya Tumbuhkan Perekonomian Warga Pacitan

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, ketiganya lantas mengucapkan sumpah janji jabatan, disaksikan oleh rokhaniawan.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pacitan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang -undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar ketiganya secara bersamaan.

Dengan utuhnya kembali anggota DPRD Pacitan, diharapkan kinerja lembaga legislatif ini kedepan semakin baik. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wakil rakyat serta menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyrakat. (AP/Red).

 

Berita Terkait

Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan
Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat
Pacitan Siap Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024
Bergabungnya PDIP dan PKB Yakin Raih Suara Signifikan di Kecamatan Bandar
Kampanye Perdana Aji-Gagarin Disambut Ratusan Warga Bandar  
Rugikan Negara 1,6 Miliar, Kejaksaan Negeri Pacitan Tetapkan Satu Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong
Polres Pacitan Identifikasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:41 WIB

Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Pacitan Siap Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Bergabungnya PDIP dan PKB Yakin Raih Suara Signifikan di Kecamatan Bandar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Kampanye Perdana Aji-Gagarin Disambut Ratusan Warga Bandar  

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Polres Pacitan Identifikasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Tiga Tahun Terakhir, Penduduk Miskin Pacitan Turun Signifikan

Berita Terbaru