3 Anggota DPRD Proses PAW Resmi Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Jumlah anggota DPRD Pacitan periode 2019-2024 kembali utuh menjadi 45 orang. Setelah sebelumnya hanya berjumlah 42 orang, menyusul pengunduran diri Indrata Nurbayu Aji dapil Pacitan-Pringkuku dan Gagarin dapil Ngadirojo-Sudimoro.

Serta, Sabarudin Achmad anggota DPRD dapil Arjosari-Tegalombo yang tutup usia. Pelaksanaan rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) digelar DPRD Pacitan, Kamis malam(28/1).

Ketiga anggota DPRD yang dilantik melalui proses PAW masing masing ialah; Joko Susilo Hadi dari partai Demokrat menggantikan Indrata Nurbayu Aji, Priska Susilowati dari partai Golongan Karya menggantikan Gagarin, dan Suradji dari PDI Perjuangan menggantikan almarhum Sabarudin Achmad.

Baca Juga :  Bupati Aji : Kader Posyandu Berperan Penting Bantu Tekan Stunting

Ketiganya mengucapkan sumpah janji jabatan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Pacitan dan jajaran eksekutif pemeritah daerah Pacitan.
Ketua DPRD Pacitan yang melantik ketiga wakil rakyat tersebut mengatakan, jika pengambilan sumpah janji ini mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara republik indonesia.

Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan pancasila dan undang – undang dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“sumpah ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekali, harus diyakini, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan tersebut disaksikan oleh tuhan yang maha esa,” ucap Ketua DPRD Pacitan.

Baca Juga :  DPAC dan Ranting Demokrat Dukung Ronny Jadi Bupati

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, ketiganya lantas mengucapkan sumpah janji jabatan, disaksikan oleh rokhaniawan.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pacitan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang -undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar ketiganya secara bersamaan.

Dengan utuhnya kembali anggota DPRD Pacitan, diharapkan kinerja lembaga legislatif ini kedepan semakin baik. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wakil rakyat serta menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyrakat. (AP/Red).

 

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru