3 Anggota DPRD Proses PAW Resmi Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Jumlah anggota DPRD Pacitan periode 2019-2024 kembali utuh menjadi 45 orang. Setelah sebelumnya hanya berjumlah 42 orang, menyusul pengunduran diri Indrata Nurbayu Aji dapil Pacitan-Pringkuku dan Gagarin dapil Ngadirojo-Sudimoro.

Serta, Sabarudin Achmad anggota DPRD dapil Arjosari-Tegalombo yang tutup usia. Pelaksanaan rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) digelar DPRD Pacitan, Kamis malam(28/1).

Ketiga anggota DPRD yang dilantik melalui proses PAW masing masing ialah; Joko Susilo Hadi dari partai Demokrat menggantikan Indrata Nurbayu Aji, Priska Susilowati dari partai Golongan Karya menggantikan Gagarin, dan Suradji dari PDI Perjuangan menggantikan almarhum Sabarudin Achmad.

Baca Juga :  Pembukaan Grebeg Suro Ponorogo Istimewa, 8 Ribu Tiket Ludes

Ketiganya mengucapkan sumpah janji jabatan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Pacitan dan jajaran eksekutif pemeritah daerah Pacitan.
Ketua DPRD Pacitan yang melantik ketiga wakil rakyat tersebut mengatakan, jika pengambilan sumpah janji ini mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara republik indonesia.

Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan pancasila dan undang – undang dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“sumpah ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekali, harus diyakini, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan tersebut disaksikan oleh tuhan yang maha esa,” ucap Ketua DPRD Pacitan.

Baca Juga :  Pacitan Belajar Dunia Film Bersama Garin Nugroho, Bangkitkan Semangat Sinema Lokal

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, ketiganya lantas mengucapkan sumpah janji jabatan, disaksikan oleh rokhaniawan.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pacitan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang -undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar ketiganya secara bersamaan.

Dengan utuhnya kembali anggota DPRD Pacitan, diharapkan kinerja lembaga legislatif ini kedepan semakin baik. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wakil rakyat serta menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyrakat. (AP/Red).

 

Berita Terkait

Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati
Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah
BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Spot Mancing Menawan di Plumbungan Kebonagung, Para Angler Harus Mencoba Sensasinya
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Hari Santri, Bupati Ajak Semua Warga Ponorogo Berpakaian Ala Santri
Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Spot Mancing Menawan di Plumbungan Kebonagung, Para Angler Harus Mencoba Sensasinya

Berita Terbaru