APK Peserta Pemilu 2024 Terpasang di Wilayah Terlarang

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN- Mendekati Pemilu 2024, perhatian masyarakat terhadap tiap tahapan makin terlihat. Sebagian menyoroti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah terlarang.

Itu seperti terlihat di sepanjang Jl A Yani Pacitan. APK Calon Presiden (Capres) terpampang melintang jalan. Padahal, sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Pacitan 236/2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK, lokasi tersebut harus steril dari baliho politik.

“Ada beberapa titik (APK) yang diduga menyalahi aturan di Jl A Yani,” ungkap Riptoyo, warga Kota Pacitan.

Merespon dugaan pelanggaran itu, Ketua Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin mengklaim sudah berkoordinasi dengan pengurus partai politik sesuai atribut di APK tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sugiri Sancoko Semarakan Hari Buruh Internasional

“Kami sudah koordinasi antar stakeholder terkait. Yaitu Bangkesbangpol, Satpol PP, Kodim 0801 Polres Pacitan untuk menurunkan APK yang melanggar kesepakatan tersebut,” kata Syamsul.

Sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) penentuan lokasi pemasangan APK dan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Ada beberapa tempat terlarang bagi para peserta Pemilu 2024 memasang APK. Seperti tempat ibadah, lembaga pendidikan, terminal, bank, rumah sakit, puskesmas, lampu lalu lintas hingga halte bus dan juga pohon.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Kedermawanan, ACT Luncurkan Program Bangkit Bangsaku

“ kita sedang inventaris tempat- tempat lain,” tandasnya

Selain lokasi tersebut, sejumlah jalan protokol juga harus terbebas dari APK. Di antaranya Jalan A Yani yang saat ini terpasang APK Capres, mulai perempatan Penceng hingga perempatan Bapangan. Jalan Imam Bonjol atau sebelah barat alun-alun dan pendapa.
Jalan Jaksa Agung Suprapto depan pendapa, Jalan Veteran sebelah utara pendapa, Jalan Diponegoro sebelah timur alun-alun dan pendapa.

“Selain kelima jalan itu boleh, Namun harus taat aturan,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

Gatot Sukarno Daftar sebagai Calon Bupati Madiun Lewat PDIP
Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji dan Rakhman Wijayanto Mendaftarkan Diri di DPC Partai Demokrat
Bupati Sugiri Sancoko Semarakan Hari Buruh Internasional
Tasyakuran Relawan Prabowo-Gibran di Ponorogo, Sediakan Makanan Gratis dan Hiburan Reog
Pilkada Pacitan 2024 Bakal Seru, Sejumlah Partai Politik Dukung Rakhman Wijayanto Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati
Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus
Tebar Kebaikan Di Bulan Penuh Berkah Melalui Safari Ramadan, GP Ansor Pacitan Konsilidasi dan Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat
Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:50 WIB

Gatot Sukarno Daftar sebagai Calon Bupati Madiun Lewat PDIP

Senin, 6 Mei 2024 - 19:09 WIB

Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji dan Rakhman Wijayanto Mendaftarkan Diri di DPC Partai Demokrat

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:36 WIB

Bupati Sugiri Sancoko Semarakan Hari Buruh Internasional

Minggu, 5 Mei 2024 - 09:30 WIB

Tasyakuran Relawan Prabowo-Gibran di Ponorogo, Sediakan Makanan Gratis dan Hiburan Reog

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:40 WIB

Pilkada Pacitan 2024 Bakal Seru, Sejumlah Partai Politik Dukung Rakhman Wijayanto Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:08 WIB

Tebar Kebaikan Di Bulan Penuh Berkah Melalui Safari Ramadan, GP Ansor Pacitan Konsilidasi dan Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:12 WIB

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:54 WIB

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Berita Terbaru

Semarakkan Hari Buruh, Bupati Sugiri ikut senam massal di alun-alun Ponorogo Minggu (5/5) pagi. (Foto/Istimewa).

Daerah

Bupati Sugiri Sancoko Semarakan Hari Buruh Internasional

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:36 WIB