APK Peserta Pemilu 2024 Terpasang di Wilayah Terlarang

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN- Mendekati Pemilu 2024, perhatian masyarakat terhadap tiap tahapan makin terlihat. Sebagian menyoroti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah terlarang.

Itu seperti terlihat di sepanjang Jl A Yani Pacitan. APK Calon Presiden (Capres) terpampang melintang jalan. Padahal, sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Pacitan 236/2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK, lokasi tersebut harus steril dari baliho politik.

“Ada beberapa titik (APK) yang diduga menyalahi aturan di Jl A Yani,” ungkap Riptoyo, warga Kota Pacitan.

Merespon dugaan pelanggaran itu, Ketua Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin mengklaim sudah berkoordinasi dengan pengurus partai politik sesuai atribut di APK tersebut.

Baca Juga :  1491 Atlet Siap Tanding di Porkab Madiun

“Kami sudah koordinasi antar stakeholder terkait. Yaitu Bangkesbangpol, Satpol PP, Kodim 0801 Polres Pacitan untuk menurunkan APK yang melanggar kesepakatan tersebut,” kata Syamsul.

Sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) penentuan lokasi pemasangan APK dan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Ada beberapa tempat terlarang bagi para peserta Pemilu 2024 memasang APK. Seperti tempat ibadah, lembaga pendidikan, terminal, bank, rumah sakit, puskesmas, lampu lalu lintas hingga halte bus dan juga pohon.

Baca Juga :  Terkait Do'a Mbah Moen, TKN Jokowi-Ma'ruf Amin: Do'a Jangan Dipolitisir!

“ kita sedang inventaris tempat- tempat lain,” tandasnya

Selain lokasi tersebut, sejumlah jalan protokol juga harus terbebas dari APK. Di antaranya Jalan A Yani yang saat ini terpasang APK Capres, mulai perempatan Penceng hingga perempatan Bapangan. Jalan Imam Bonjol atau sebelah barat alun-alun dan pendapa.
Jalan Jaksa Agung Suprapto depan pendapa, Jalan Veteran sebelah utara pendapa, Jalan Diponegoro sebelah timur alun-alun dan pendapa.

“Selain kelima jalan itu boleh, Namun harus taat aturan,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

Petugas Temukan Rokok Ilegal, Camat Tulakan Ingatkan Warganya Tak Terlibat Peredara Rokok Tanpa Cukai Resmi Pemerintah
Survei SukMa Jatim, Pelayanan Masyarakat Kecamatan Punung Memuaskan
Turun Giat Operasi, Camat Punung Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
Milad 110 Tahun Suara Muhammadiyah, Wisata Bernilai, Ekonomi Berdaya, di Kawasan Wisata Pancer Door Pacitan  
Suguhan Keindahan Alam Pegunungan, Sensasi Petik Kopi Senikmat Cita Rasa Kopi Nawangan
Peran Penting Masyarakat Wujudkan Kecamatan Bandar Zero Rokok Ilegal
PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah
Warga Watukarung Dilatih Hadapi Bencana Gempa dan Tsunami

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:12 WIB

Petugas Temukan Rokok Ilegal, Camat Tulakan Ingatkan Warganya Tak Terlibat Peredara Rokok Tanpa Cukai Resmi Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:17 WIB

Survei SukMa Jatim, Pelayanan Masyarakat Kecamatan Punung Memuaskan

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:56 WIB

Turun Giat Operasi, Camat Punung Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Senin, 28 Juli 2025 - 20:12 WIB

Milad 110 Tahun Suara Muhammadiyah, Wisata Bernilai, Ekonomi Berdaya, di Kawasan Wisata Pancer Door Pacitan  

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:07 WIB

Peran Penting Masyarakat Wujudkan Kecamatan Bandar Zero Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Dok. Ilustrasi longsor di wilayah Kecamatan Nawangan. (Foto:dok.Lintas7.net).

Uncategorized

Anomali Cuaca, Camat Nawangan Serukan Penghijauan

Selasa, 29 Jul 2025 - 21:57 WIB