Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan membuat aturan tegas terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM), selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah ini. Dimana operasionalnya harus ditutup sementara untuk menghormati umat muslim yang sedang beribadah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Pacitan Ardyan Wahyudi mengatakan penutupan tersebut selain untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, juga mengacu dari Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 300.1.1/686/408.50/2024 tentang Cipta Kondisi Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijrah.

Baca Juga :  Ogah Menyebut Berbahan Karton Tapi Duplex, Hari Ini Kotak Suara Mulai Proses Perakitan

Dalam SE yang berlaku mulai 11 Maret hingga 9 April itu, THM harus tutup total dari 12 hingga 21 Maret, Sementara 22 Maret sampai dengan 09 Arpril jam operasional diatur mulai pukul 21.00 hingga pukul 24.00 “atau hanya tiga jam saja,” katanya.

Dalam SE itu sejumlah ketentuan lain juga diatur, diantaranya meralang kegiatan yang menimbulkan kegaduhan seperti petasan, mercon pendem, petasan bumbung dan sejenisnya. Pun, kegiatan rontek gugah sahur diatur di wilayah desa masing-masing, untuk menghindari bentrok dan tawuran yang menimbulkan anarkis.

Baca Juga :  Jubir Tim Pemenangan Aji-Gagarin Respon Pencatutan Nama Indartato

“Pedagang kuliner juga wajib menghormati orang yang melakukan ibadah puasa yaitu dengan memberi tirai pada tempat usahanya disiang hari,” tandasnya.

SE Ramadan itu tak sekadar diteken. Pemkab bakal ambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran sesuai ketentuan itu. Seperti mengoptimalkan patroli lapangan, dengan menyisir sejumlah lokasi usaha THM seperti, diskotik, bar dan tempat karaoke.” Untuk menciptakan kondisi Ramadhan ini aman dan kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji dan Rakhman Wijayanto Mendaftarkan Diri di DPC Partai Demokrat
Bupati Sugiri Sancoko Semarakan Hari Buruh Internasional
Pilkada Pacitan 2024 Bakal Seru, Sejumlah Partai Politik Dukung Rakhman Wijayanto Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati
Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus
Tebar Kebaikan Di Bulan Penuh Berkah Melalui Safari Ramadan, GP Ansor Pacitan Konsilidasi dan Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat
Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah
Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan
Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 19:09 WIB

Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji dan Rakhman Wijayanto Mendaftarkan Diri di DPC Partai Demokrat

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:36 WIB

Bupati Sugiri Sancoko Semarakan Hari Buruh Internasional

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:40 WIB

Pilkada Pacitan 2024 Bakal Seru, Sejumlah Partai Politik Dukung Rakhman Wijayanto Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:08 WIB

Tebar Kebaikan Di Bulan Penuh Berkah Melalui Safari Ramadan, GP Ansor Pacitan Konsilidasi dan Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:12 WIB

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:54 WIB

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:36 WIB

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan

Senin, 22 Januari 2024 - 09:26 WIB

Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 

Berita Terbaru

Semarakkan Hari Buruh, Bupati Sugiri ikut senam massal di alun-alun Ponorogo Minggu (5/5) pagi. (Foto/Istimewa).

Daerah

Bupati Sugiri Sancoko Semarakan Hari Buruh Internasional

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:36 WIB