Upaya Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di Jawa Timur, Melalui Sosialisasi dan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggenjot upaya pemberantasan rokok ilegal dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di kawasan Pantai Teleng Ria, Kabupaten Pacitan, dengan dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, masyarakat, pedagang, dan perwakilan TNI/POLRI.

Kegiatan ini dipimpin oleh Satpol PP Provinsi Jatim, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jatim, Andika Merry Rusdianto, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih tergolong tinggi.

Baca Juga :  Bupati Aji Edukasi Warga Soal Alur Penganggaran Daerah

“Dari Januari hingga Oktober 2024, kami bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai telah memusnahkan lima juta batang rokok ilegal, yang jika dinilai dapat mengakibatkan kerugian negara sekitar lima miliar rupiah,” ujar Andika (29/10) pagi.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas dan Kepabeanan Cukai, Bakhroni, menambahkan bahwa meskipun tingkat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan tidak setinggi daerah lain, peredaran tersebut tetap ada. Ia mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal sering terjadi di jalur pintu tol dan tempat-tempat ekspedisi. Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di sekitar mereka,” tegas Bakhroni.

Baca Juga :  Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, Bakhroni juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Jawa Timur mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 2,7 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan (40 persen), kesejahteraan masyarakat (50 persen), dan sosialisasi serta penegakan hukum (10 persen).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan pentingnya menjaga kesehatan serta kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

Berita Terkait

ARPAC Salurkan 35 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Tikus Makin Meresahkan Saat Kemarau, Dinkes Pacitan Ingatkan Bahaya Hantavirus
Pantai Nggeben, Pesona Pesisir Donorojo yang Berpotensi Jadi Destinasi Wisata
Irigasi Modern Berbasis Energi Bersih Hadir di Desa Menadi, Pacitan Perkuat Pertanian Desa
PUPR Pacitan Survei Potensi Debit Air Luweng Banyu, Siapkan Upaya Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Warga
Perkuat Sistem Tanggap Darurat, Dinkes Pacitan Siapkan Rencana Kontingensi Tsunami
Menjelajahi Muara Ngiroboyo dengan Paddle Board, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Alam Pacitan
Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

ARPAC Salurkan 35 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Tikus Makin Meresahkan Saat Kemarau, Dinkes Pacitan Ingatkan Bahaya Hantavirus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Pantai Nggeben, Pesona Pesisir Donorojo yang Berpotensi Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Irigasi Modern Berbasis Energi Bersih Hadir di Desa Menadi, Pacitan Perkuat Pertanian Desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:00 WIB

PUPR Pacitan Survei Potensi Debit Air Luweng Banyu, Siapkan Upaya Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Warga

Berita Terbaru