LINTAS7.NET, PACITAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Untuk menekan praktik yang merugikan negara tersebut, operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan Bea Cukai Madiun terus digencarkan di berbagai wilayah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.
Menurutnya, keberadaan rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Pemberantasan rokok ilegal akan terus kami lakukan bersama tim gabungan. Peredarannya harus dihentikan karena merugikan banyak pihak,” ujar Ardyan.
Ia menjelaskan, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri rokok ilegal agar tidak menjadi bagian dari rantai peredarannya. Setidaknya terdapat lima indikator utama yang perlu diperhatikan, yakni rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan pita cukai, serta salah personalisasi.
Selain operasi lapangan, pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Edukasi dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak negatif rokok ilegal, baik dari sisi hukum maupun ekonomi.
Ardyan mengingatkan bahwa perdagangan rokok ilegal memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku yang memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenakan pidana penjara antara satu hingga lima tahun dan/atau denda paling sedikit dua kali hingga paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.
Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, maraknya peredaran rokok tanpa cukai berdampak langsung pada berkurangnya pendapatan negara dan daerah yang berpotensi menghambat pembangunan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan bersama-sama menolak rokok ilegal, kita turut menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (apri)






