Danur Suprapto Layangkan Surat Keberatan ke KONI Pacitan, Ditembuskan ke Presiden RI

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Suasana Kantor Sekretariat KONI Kabupaten Pacitan pada Jumat (14/11/2025) mendadak menjadi perhatian publik setelah Danur Suprapto, salah satu bakal calon Ketua KONI Pacitan, resmi melayangkan surat keberatan terhadap Surat Keputusan KONI Pacitan Nomor 426/72/Rakerkab 601.1/2024. Surat tersebut bahkan ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia.

Danur datang langsung ke kantor KONI Pacitan untuk menyerahkan surat keberatan tersebut. Ia menilai keputusan yang dikeluarkan KONI telah merugikan dirinya baik secara materiil maupun immateriil serta menghambat haknya sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam memajukan dunia olahraga di Pacitan.

Baca Juga :  KPU Pacitan Raih Penghargaan Publikasi Website Terproduktif

“Kami dirugikan sebagai hak anak bangsa untuk ikut memajukan KONI, khususnya dalam bidang olahraga. Kedua, kami dirugikan secara materiil dan immateriil,” ujar Danur.

Menurut Danur, keputusan tersebut dianggap mencederai ketentuan Pasal 4 terkait persyaratan calon ketua umum, khususnya kategori persyaratan wajib. Ia menilai tidak ada satu pun ayat yang menyebut calon ketua umum harus memperoleh minimal tujuh dukungan cabang olahraga sebagai syarat pencalonan.

“Tidak ada aturan yang menyatakan calon ketua umum harus mendapat sekurang-kurangnya tujuh dukungan cabang olahraga. Ini jelas menyalahi ketentuan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Pesona Alam Bukti Tompe di Pacitan Begitu Menawan

Dalam surat keberatannya, Danur mengajukan dua tuntutan utama kepada KONI Pacitan, yakni:

1. Mencabut dan membatalkan Surat Keputusan KONI Nomor 426.

2. Menetapkan pencabutan poin 5 dalam lampiran keputusan nomor 426 selambat-lambatnya pada 19 November 2025 pukul 14.00 WIB.

Danur berharap KONI Pacitan segera menindaklanjuti keberatan tersebut secara terbuka dan profesional demi menjaga marwah organisasi olahraga di tingkat daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Pacitan belum memberikan keterangan resmi terkait surat keberatan tersebut.

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru