Operasi Pasar Rokok Ilegal di Kecamatan Sudimoro, Tim Gabungan Sita Dua Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Polres, dan Bea Cukai menyita dua bungkus rokok tanpa pita cukai dalam Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Selasa (6/5/2026).

Operasi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/3423/408.50/2026 tersebut menyasar Pasar Sudimoro serta sejumlah kios dan toko eceran di wilayah setempat.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus rokok merek Paku Alam tanpa pita cukai di sebuah kios kawasan Perempatan Ngompo.

Meski diproduksi oleh perusahaan resmi, produk tersebut tergolong ilegal karena tidak dilekati pita cukai sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gencar Edukasi, Pemkab Pacitan Ajak Warga Jadi Garda Depan Berantas Rokok Ilegal

Pemilik kios mengaku rokok tersebut merupakan sampel dari sales dan tidak diperjualbelikan. Namun, ia tidak dapat menunjukkan dokumen atau izin resmi yang memperbolehkan peredaran produk tanpa pita cukai.

Atas temuan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pemilik kios, menyita barang bukti, serta menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Kami terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait. Meskipun temuan kali ini hanya dua bungkus, setiap produk hasil tembakau yang beredar wajib memenuhi ketentuan cukai yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai mengingatkan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai dapat merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Petugas mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menerima maupun menjual rokok tanpa pita cukai serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredarannya. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan cukai.

Berita Terkait

Pantai Nggeben, Pesona Pesisir Donorojo yang Berpotensi Jadi Destinasi Wisata
Irigasi Modern Berbasis Energi Bersih Hadir di Desa Menadi, Pacitan Perkuat Pertanian Desa
PUPR Pacitan Survei Potensi Debit Air Luweng Banyu, Siapkan Upaya Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Warga
Perkuat Sistem Tanggap Darurat, Dinkes Pacitan Siapkan Rencana Kontingensi Tsunami
Menjelajahi Muara Ngiroboyo dengan Paddle Board, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Alam Pacitan
Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis
Mulai 2027, Akses Bansos Pacitan Disiapkan Berbasis Digital
Perkuat Tata Kelola Informasi Kebencanaan, BPBD Pacitan Kolaborasi dengan PWI

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Pantai Nggeben, Pesona Pesisir Donorojo yang Berpotensi Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Irigasi Modern Berbasis Energi Bersih Hadir di Desa Menadi, Pacitan Perkuat Pertanian Desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:00 WIB

PUPR Pacitan Survei Potensi Debit Air Luweng Banyu, Siapkan Upaya Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Perkuat Sistem Tanggap Darurat, Dinkes Pacitan Siapkan Rencana Kontingensi Tsunami

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Menjelajahi Muara Ngiroboyo dengan Paddle Board, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Alam Pacitan

Berita Terbaru