RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan kembali memperoleh dukungan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026.

Dana sebesar Rp8 miliar tersebut akan digunakan untuk menuntaskan pembangunan Gedung Rawat Jalan Tahap III yang menjadi salah satu proyek strategis peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Pacitan.

Direktur RSUD dr Darsono Pacitan, dr Johan Triputranto, mengatakan pembangunan gedung rawat jalan dilakukan secara bertahap dan kini memasuki fase akhir. Alokasi DBHCHT tahun depan akan difokuskan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang masih tersisa agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Baca Juga :  Bantu Warga Terdampak Covid-19, PWP Malang Salurkan Bantuan Sembako

“Pada tahun 2026 kami mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp8 miliar dari DBHCHT. Dana ini akan kami fokuskan untuk menyelesaikan pembangunan Gedung Rawat Jalan Tahap III,” ujarnya.

Saat ini, pihak rumah sakit tengah mempersiapkan berbagai dokumen administrasi yang menjadi syarat pelaksanaan tender proyek. Proses tersebut meliputi penyusunan dokumen teknis hingga koordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) guna mempercepat tahapan lelang secara terbuka.

Menurut dr Johan, keberadaan DBHCHT memberikan kontribusi besar bagi sektor kesehatan, khususnya dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan daerah. Dengan adanya tambahan fasilitas yang memadai, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat.

Baca Juga :  DBHCHT Pacitan Naik Jadi Rp500 Juta, Ribuan Nelayan dan Buruh Tani Tembakau Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

“DBHCHT sangat membantu pengembangan fasilitas kesehatan. Kami berharap dukungan anggaran untuk sektor kesehatan ini dapat terus berlanjut karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Selain mendukung pembangunan fasilitas kesehatan, Pemerintah Kabupaten Pacitan juga terus mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara dan daerah yang bersumber dari cukai hasil tembakau, sekaligus memastikan manfaat DBHCHT dapat terus dirasakan melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. (apri)

Berita Terkait

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
Satpol PP Pacitan Perang Melawan Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Waspadai 5 Ciri Utamanya

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:51 WIB

DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja

Senin, 22 Juni 2026 - 23:18 WIB

DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau

Senin, 22 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terbaru