Alasan Sakit, Mantan Wabup Ponorogo Ida Tak Penuhi Panggilan Kejari

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, PONOROGO – Mantan Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih belum juga memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyusul diterimanya salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung dengan alasan sakit, Kamis (28/11/2019).

Ketidakhadiran terpidana korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2012-2013 ini dikuatkan dengan surat keterangan sakit yang dibawa oleh Ahmad Riyadh pengacara mantan Wabup Yuni Widyaningsih.



Kepala Kejari Ponorogo, Indah Layla, mengatakan surat yang diterimanya dari pengacara Yuni Widyaningsih tersebut menerangkan jika terpidana mengalami sakit penyesuaian reaksi depresi yang dikeluarkan Rumah Sakit Hermina, Solo.

“Iya, jadi kita sudah melakukan pemanggilan terhadap Ibu Ida untuk hari Kamis kemarin, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Dimana pengacara Bu Ida telah menyerahkan surat yang menerangkan jika yang bersangkutan mengalami sakit depresi atau kejiwaan,” kata Indah.

Baca Juga :  PKB-PDI P Usung Kader Golkar di Pilbup Pacitan

Dengan diterimanya surat keterangan sakit tersebut, pihak kejaksaan akan segera melakukan telaah dan pengecekan.

“Oleh karena itu, nanti kita akan pelajari dulu surat sakitnya itu, sejauh mana sakit yang diderita oleh Bu Ida. Untuk itu kita akan mencari second opinion dokternya, sejauh mana tingkat penyakit yang diderita oleh Bu Ida,” terang Indah.

Dengan ketidakhadiran mantan Wabup Ponorogo, Yuni Widyaningsih tersebut, Kejari Ponorogo akan melakukan pemanggilan ulang.

Sementara, pengacara Yuni Widyaningsih Ahmad Riyadh, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler membenarkan bahwa pihaknya telah mengantarkan surat keterangan yang menerangkan kondisi kesehatan kliennya ke kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis (28/11/2019) kemarin.

Baca Juga :  Pemerintah Wujudkan Penyediaan Air Minum Memadahi Bagi Warga Jatigunung Tulakan

“Iya, kita telah mengirim surat dari rumah sakit yang menerangkan kondisi Bu Ida,” ujar Ahmad Riyadh.

Riyadh mengatakan, kondisi kejiawaan Yuni Widyaningsih saat ini masih belum stabil. Karena itu, pihaknya mengajuan penundaan penahanan sembari menunggu kondisi kejiwaan kliennya stabil.

“Kita mengajukan penundaan penahanan, sambil menunggu kondisi kejiwaan Bu Ida stabil, yang diperkirakan terapinya tidak akan membutuhkan waktu yang lama,” katanya. (mk/cho/ant)

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:26 WIB

Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Senin, 18 Mei 2026 - 23:20 WIB

Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa

Berita Terbaru