Gegara Corona, Kecamatan Ngadirojo Tak Ijinkan Pelantikan PPS

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2020 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Upaya pencegahan mewabahnya Covid-19 di Pacitan berpotensi mengancam proses Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati Wakil Bupati Pacitan. Tahapan persiapan penyelenggaraan pemilihan berpotensi terganggu. Ini setelah Pemerintah Kecamatan Ngadirojo tidak mengijinkan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) terpilih di Kantor Kecamatan.

Camat Ngadirojo, Munirul Ichwan mengaku tidak mengijinkan permohonan fasilitasi pelantikan PPS yang diajukan KPU Pacitan karena ada Surat Edaran Bupati Pacitan tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Corona Disease Cobid-19 di Kabupaten Pacitan.

“Kami hanya patuh melaksanakan Surat Edaran Bupati Pacitan. Dan kebijakan ini sifatnya hanya menunda hingga 14 hari sejak diterbitkannya SE tersebut,” terang Camat Ngadirojo, Munirul saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Mantan Camat Bandar dan Arjosari itu meyakinkan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu atau mengurangi kualitas demokrasi di Pacitan. Karena ada opsi lain yang bisa ditempuh KPU supaya tahapan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Desa Sumberejo Sudimoro Sukses Harumkan Pacitan di Tingkat Provinsi dan Nasional

“Jadi menurut Saya KPU bisa tetap melaksanakan tahapan dengan merujuk pada aturan KPU nomor 259 Tahun 2020 angka 1 huruf E yang intinya KPU bisa meresmikan anggota PPS terpilih melalui SK Pengangkatan PPS dan melaksanakan pelantikan setelah masa siaga Covid-19 berakhir,” tandasnya.

Sementara itu KPU Pacitan memastikan tetap melaksanakan perintah Undang-undang dan menjalankan tahapan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Adapun terkait wabah coronavirus, KPU sudah mengambil langkah-langkah dengan merujuk Peraturan KPU. Selain proses pelantikan digelar di banyak tempat untuk mengurai jumlah orang, KPU juga sudah menyiapkan tenaga kesehatan khusus selama proses pelantikan berlangsung.

Baca Juga :  SBY Ingatkan Kader Demokrat, Prioritaskan Rakyat di Atas Segalanya

KPU tidak bisa menunda Tahapan Pilbup Pacitan karena sudah menjadi amanat dari Undang-undang. “Proses pelantikan PPS tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada 22 Maret mendatang secara serentak nasional,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini pada wartawan.

Selain Kecamatan Ngadirojo, lima kecamatan lain menyusul tidak memberikan ijin fasilitasi pelantikan PPS karena alasan yang sama. Diketahui Pemilihan Kepala Daerah secara serentak nasional akan digelar 23 September 2020. Wabah Covid-19 diharapkan tidak mengganggu proses demokrasi karena masa depan setiap daerah ditentukan dari proses Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. (Is)

Berita Terkait

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:51 WIB

DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja

Berita Terbaru