Bajuri : Sikap Yudi Sumbogo Menunjukkan Bukan Negarawan

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAS7.NET,PACITAN– Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo, resmi menerima ijin cuti diluar tanggungan negara pada 26 September 2020. Ijin cuti calon bupati itu dalam rangka mengikuti berbagai kegiatan menuju kontestasi Pemilihan Bupati Wakil Bupati Pacitan 2020. Satu diantaranya adalah kampanye.

Akan tetapi, sampai tanggal 22 Oktober kemarin Dia, belum pernah berkampanye secara resmi. Sikap politisi yang besar di Demokrat itu, menuai reaksi keras dari Imam Bajuri, seorang politisi dan praktisi hukum Pacitan. Bajuri, menilai sikap Yudi Sumbogo tak mencerminkan sosok negarawan.

Baca Juga :  Indrata-Gagarin Pede Menang Mutlak di Ngadirojo

“Seorang wakil bupati mengajukan cuti resmi pada negara untuk memuluskan niat menjadi orang nomor 1 di Pacitan. Tetapi selama kampanye, beliau tidak pernah berijin resmi alias ilegal. Apakah ini bisa disebut sebagai seorang negarawan?,” kethus Bajuri, pada wartawan, Jum’at (23/10) siang.

Terpisah, Hendri Mujianto, Kasubag Tata Pemerintahan Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setkab Pacitan mengatakan cuti diluar tanggungan negara tak menghilangkan hak keuangan Yudi Sumbogo.

Baca Juga :  Bejat,Seorang Kakek warga Karangrejo Magetan Setubuhi Siswa SMA Hingga Hamil 8 Bulan

“Jadi selama cuti diluar tanggungan negara, Pak Yudi Sumbogo tetap menerima gaji dan tunjangan sebagai Wakil Bupati Pacitan. Hanya fasilitas negara biasa melekat pada orang nomor 2 di Pacitan sudah dikembalikan pada pemkab,” kata Hendri, melalui sambungan telepon.

Ijin cuti Yudi Sumbogo, diketahui berlaku sejak masa kampanye yakni tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020 mendatang. Sampai hari ini (23/10), Cabup nomor 2 itu memilih berkegiatan tanpa ijin kepolisian. (IS)

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB