3 Anggota DPRD Proses PAW Resmi Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Jumlah anggota DPRD Pacitan periode 2019-2024 kembali utuh menjadi 45 orang. Setelah sebelumnya hanya berjumlah 42 orang, menyusul pengunduran diri Indrata Nurbayu Aji dapil Pacitan-Pringkuku dan Gagarin dapil Ngadirojo-Sudimoro.

Serta, Sabarudin Achmad anggota DPRD dapil Arjosari-Tegalombo yang tutup usia. Pelaksanaan rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) digelar DPRD Pacitan, Kamis malam(28/1).

Ketiga anggota DPRD yang dilantik melalui proses PAW masing masing ialah; Joko Susilo Hadi dari partai Demokrat menggantikan Indrata Nurbayu Aji, Priska Susilowati dari partai Golongan Karya menggantikan Gagarin, dan Suradji dari PDI Perjuangan menggantikan almarhum Sabarudin Achmad.

Baca Juga :  Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Ketiganya mengucapkan sumpah janji jabatan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Pacitan dan jajaran eksekutif pemeritah daerah Pacitan.
Ketua DPRD Pacitan yang melantik ketiga wakil rakyat tersebut mengatakan, jika pengambilan sumpah janji ini mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara republik indonesia.

Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan pancasila dan undang – undang dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“sumpah ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekali, harus diyakini, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan tersebut disaksikan oleh tuhan yang maha esa,” ucap Ketua DPRD Pacitan.

Baca Juga :  Baru Kali Ini Terjadi, DPC Partai Demokrat Pacitan Digeruduk Ratusan Masyarakat Pendukung Bakal Calon

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, ketiganya lantas mengucapkan sumpah janji jabatan, disaksikan oleh rokhaniawan.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pacitan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang -undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar ketiganya secara bersamaan.

Dengan utuhnya kembali anggota DPRD Pacitan, diharapkan kinerja lembaga legislatif ini kedepan semakin baik. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wakil rakyat serta menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyrakat. (AP/Red).

 

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB