Parah, Permohonan Pemecahan Sertifikat Sudah 1 Tahun Tak Ada Kejelasan

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Kualitas pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pacitan kepada masyarakat laik dipertanyakan. Ini seiring munculnya keluhan pemohon pemecahan sertifikat tanah bernama Manto, warga Desa Arjowinangun, Pacitan.

Dia mengaku sudah lama mendaftarkan pemecahan sertifikat tanah miliknya. Namun, setelah menunggu lebih dari setahun tak kunjung selesai.

Bahkan, dia juga telah mengeluarkan uang senilai jutaan rupiah kepada salah seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pacitan untuk mengurus pemecahan sertifikat tersebut.

“Jadi sekitar awal februari (tahun) lalu kita mengurus pemecahan sertifikat tanah melalui seorang pejabat BPN yang waktu itu sengaja menawarkan jasa. Sesuai kesepakatan pecah sertifikat jadi 3 bagian biayanya 7,5 juta rupiah,” katanya, pada awak media Rabu (10/3) siang.

Uang 7,5 juta rupiah itu kata Manto sudah diserahkan kepada pejabat BPN disaksikan sejumlah orang sebagai saksi. Memasuki bulan Juni sebagian uang pembayaran dikembalikan karena sertifikatnya hanya bisa dipecah jadi 2 bagian.

Baca Juga :  Kagumi Karya Seni Rupa Anak Difabel, Bupati Aji Beli Dua Lukisan

“Sekitar habis lebaran itu uangnya dikembalikan 2 juta rupiah alasannya dulu setelah proses pengkuran hanya bisa dijadikan 2 bagian saja. Dan sampai saat ini belum terbit juga,” imbuhnya.

Proses berlarut itu membuat pemohon berinisiatif mencari informasi ke BPN. Dia terkejut setelah mendapati permohonannya baru selesai pada tahap waris.

“Kemarin sengaja chek di pelayanan Kantor BPN ternyata baru proses waris yang selesai akhir desember. Sedangkan pemecahan sertifikat memasuki bulan maret belum didaftarkan. Biar cepat di proses saya bayar lagi untuk biaya pendaftaran pemecahan sertifikat hampir 400 ribu rupiah,” jelasnya.

Biaya tambahan untuk pendaftaran pemecahan sertifikat tanah itu rupanya belum bisa menyelesaikan persoalan. Sebab, permohonannya tidak bisa diproses karena sebagian dokumen persyaratan disimpan oknum pejabat BPN.

Baca Juga :  Pandemik Virus Corona, Baznas Kota Madiun Serahkan Bantuan Sembako

“Ya terpaksa mengeluarkan biaya tambahan lagi supaya cepat selesai. Tapi ternyata tidak bisa diproses juga karena dokumen pengukuran tanahnya itu di bawa pejabat yang menyediakan jasa tadi mas,” terangnya.

Saat ini oknum pejabat BPN tersebut masih berdinas aktif di kantor BPN Pacitan. Upaya pemohon untuk meminta bantuan penyelesaian kepada pejabat lain di Kantor BPN tak juga mebuahkan hasil.

Masalah ini menunjukkan pelayanan BPN Pacitan jauh dari Pedoman Standar Pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. (IS).

 

Berita Terkait

Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh
Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai
Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku
PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron
Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  
Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif
DBHCHT Dorong Pembangunan RSUD dr. Darsono, Warga Pacitan Siap Nikmati Layanan Kesehatan yang Lebih Baik
Mengusung Tema, Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Turnamen Voli Pacitan Jadi Simbol Sportivitas dan Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:56 WIB

Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  

Berita Terbaru