Disperta Klaim Padi Roboh Dampak Pemakaian Urea Tanpa Kontrol

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

salah satu tananam padi petani ngawi

salah satu tananam padi petani ngawi

NGAWI- Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Ngawi meminta para petani untuk tidak memakai pupuk urea berlebihan pada masa tanam pertama. Menyusul, pada masa panen (MP) pertama tahun 2019 ini ada sebagian besar tanaman padi di wilayah Ngawi roboh terkena sapuan angin dan hujan.

“Jangan memakai pupuk urea terlalu tinggi pada masa tanam pertama ini. Karena buku-bukunya (ruas/batang padi-red) menjadi panjang akibat terlalu subur sehingga mudah roboh kalau terkena angin dan hujan,” terang Marsudi Kadisperta Kabupaten Ngawi, Jum’at, (22/02/2019).

Baca Juga :  Nawangan Semunar Sajikan Tari Kethek Ogleng dan Kopi Gratis

Dengan alasan itu, ia meminta pemakaian pupuk urea harus sesuai dengan petunjuk. Artinya, sistim pemupukan harus ideal dan berimbang (tepat waktu) dengan melihat kondisi tanah. Justru pupuk organik lebih dimaksimalkan lagi.

Terkait dengan harga padi tandas Marsudi, sangat tergantung pada mekanisme pasar demikian juga cuaca. Dimana, jika panenan kering (gabah-red) dengan kandungan air minimal berpengaruh pada melonjaknya harga dan sebaliknya.

Baca Juga :  Dekatkan Pelayanan, Kang Giri Bakal Ngantor di Kecamatan

Untuk saat ini harga gabah pada masa panen pertama berkisar Rp 4.400/kilogram kondisi basah. Ditargetkan produksi gabah kering di Ngawi bisa tembus Rp 305 ribu ton lebih dari 47 ribu lahan. Pungkasnya, target produksi padi tersebut akan dicapai dengan melibatkan semua stakeholder terkait. (pr)

Berita Terkait

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 23:18 WIB

DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau

Berita Terbaru