Anak Punk dan Wanita Remang-Remang Magetan, Digerebek

- Jurnalis

Kamis, 28 Februari 2019 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN – Sebanyak dua laki-laki yang ditenggarai anak punk dan dua perempuan penjaga warung remang-remang (warem) yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung, di gerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Rabu (27/2).

Dua laki-laki tersebut yakni Berta Prasetyawan (23) dan juga David Nur Cahyono (18) yang sama-sama warga Madiun yang dicokok Satpol PP saat mengamen disekitar jalan raya Barat, Kecamatan Maospati.

“Berdasarkan laporan dari warga kita amankan dua anak punk, yang mengaku dari Madiun.Posisi pas kita tangkap pas ngamen di jalan raya Barat,” kata Khamim Bashori, Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rabu (27/2).

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Sosial TNI AU, Danlanud Iswahjudi Serahkan Bantuan Sembako

Selain itu dijelaskan Khamim,dalam kesempatan itu satuanya juga tidak hanya menangkap anak punk saja, tapi juga dua orang perempuan penjaga warung yang diduga juga digunakan tempat prostitusi terselubung yaitu berinisial, EL(39 ) dan juga pelayannya YL(19).

“Ini juga berdasarkan laporan dari warga, kita amankan dua orang perempuan penjaga warung di aekitar PPU yang diduga juga sebagai tempat prostitusi,”ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Latihan MOT, Lanud Iswahjudi Gelar Do'a Bersama

Keempat orang tersebut langsung kita gelandang ke Mako Satpoll PP dan Damkar Kabupaten Magetan untuk didata, setelah itu dilakukan pemeriksaan atau tes HIV oleh anggota Dinas Kesehatan (Dinkes). Selanjutnya kita serahkan kepada Dinas Sosial.

“Kita data dulu, setelah itu akan dilakukan pemeriksaan HIV oleh Dinkes. Setelah selesai akan kita serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos),”pungkasnya. (ton)

Berita Terkait

Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap
Akhir Pencarian Wawan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Arjosari Ditemukan di Sungai Gading
Tragis! Pria di Pacitan Bacok Mantan Istri dan Keluarga, 1 Tewas, 4 Luka Berat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:21 WIB

Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar

Berita Terbaru